Berita Bekasi Nomor Satu

Bupati Memberamo Tengah Disinyalir Bakal Ditahan KPK Usai Pemeriksaan

Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Foto ist.

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disinyalir akan langsung melakukan penahanan terhadap Bupati Memberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang/jasa di Kabupaten Mamberamo Tengah itu berhasil ditangkap KPK setelah sejak Juli 2022 masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Tadi pagi pesawat sekitar jam 08.25 WIT dan tentu nanti setelah sampai di Jakarta akan segera dibawa ke Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (20/2/2023).

Lembaga antirasuah terlebih dahulu akan melakukan pemeriksaan terhadap Ricky Ham. KPK kemudian akan melakukan penahanan terhadap Ricky Ham Pagawak, dalam rangka menyelesaikan proses penyidikan.

BACA JUGA: KPK Tangkap RHP di Abepura, Sempat Kabur ke Papua Nugini

“Perkembangan setelahnya tentu kami nanti akan informasikan lebih lanjut, termasuk mengenai konstruksi perkara ini secara utuh dan lengkap. Di mana sebelumnya kami telah mengumumkan tersangka RHP ini ditetapkan dengan tiga pasal yaitu suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang,” ucap Ali.

Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya menjelaskan, penangkapan terhadap Ricky Ham dilakukan setelah sebelumnya sempat melarikan diri ke Papua Nugini, pada 15 Juli 2022 lalu. Saat itu, Ricky Ham hendak dilakukan penangkapan namun tidak berhasil.

“RHP melarikan diri ke Papua Nugini melalui Skouw pada saat dilakukan penangkapan,” ujar Firli dikonfirmasi, Minggu (19/2/2023).

BACA JUGA: KPK Bawa Bupati Memberamo Tengah Ricky Pagawak ke Jakarta Pagi Ini

Firli mengungkapkan, pihaknya berhasil menemukan persembunyian Ricky Ham Pagawak. KPK berhasil menangkap Ricky Ham di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.

“Sabtu kemarin sore, diperoleh info terkait persembunyian RHP. Minggu pagi sampai siang, RHP ada di suatu lokasi di Abepura dan tidak ada pergerakan. Sekira pukul 15.00 WIT dilakukan penangkapan terhadap penghubung RHP,” ungkap Firli.

Firli menyebut, Ricky Ham berhasil diamankan di Distrik Abepura sekitar pukul 16.30 WIT. Ricky kemudian langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua. (jpc)