Berita Bekasi Nomor Satu

KPK Bawa Bupati Memberamo Tengah Ricky Pagawak ke Jakarta Pagi Ini

Ilustrasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Istimewa)

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) akan dibawa ke markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Hal ini setelah lembaga antirasuah berhasil melakukan penangkapan terhadap Ricky Ham.

Ricky Ham merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang/jasa di Kabupaten Mamberamo Tengah. Ia sebelumnya masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.

“Iya betul (dibawa ke Jakarta). Sekarang masih dalam perjalanan, tadi penerbangan jam 8.25 waktu setempat,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (20/2/2023).

BACA JUGA: KPK Tangkap RHP di Abepura, Sempat Kabur ke Papua Nugini

Ricky Ham Pagawak menjadi buronan KPK sejak Juli 2022. KPK telah melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Port Miresbi Papua Nugini untuk melakukan pencarian Ricky Ham yang berstatus DPO.

Upaya pencarian dan koordinasi itu berbuah manis, Ricky Ham dikabarkan telah kembali ke Papua pada awal Februari 2023. Ricky Ham berhasil ditangkap di Abepura, Jayapura.

“Tim KPK berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka KPK dimaksud,” ucap Ali.

Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya menjelaskan, penangkapan terhadap Ricky Ham dilakukan setelah sebelumnya sempat melarikan diri ke Papua Nugini, pada 15 Juli 2022 lalu. Saat itu, Ricky Ham hendak dilakukan penangkapan namun tidak berhasil.

BACA JUGA: Pj Bupati: Pemekaran DOB Wilayah Utara Dikaji Ulang

“RHP melarikan diri ke Papua Nugini melalui Skouw pada saat dilakukan penangkapan,” ujar Firli dikonfirmasi, Minggu (19/2/2023).

Firli mengungkapkan, pihaknya berhasil menemukan persembunyian Ricky Ham Pagawak. KPK berhasil menangkap Ricky Ham di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua. (jpc)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin