Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Bareskrim Polri Tangkap Sejumlah Pejabat Kota Bekasi

Ilustrasi. Foto ist.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak lima orang pejabat dan mantan pejabat di Pemkot Bekasi ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Penangkapan diduga terkait kasus penyerobotan tanah yang berada di wilayah Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi.

Kelima orang yang ditangkap tersebut, diketahui satu orang pejabat di Kecamatan Bekasi Selatan, satu orang pensiunan mantan Camat Pondokgede, satu ASN aktif sebagai PPAT di Kecamatan Pondokgede, satu orang sebagai pembeli tanah dan satu orang lagi sebagai tokoh masyarakat.

BACA JUGA: Ada Foto Plt Wali Kota Bekasi, Stadion Mini Pondokgede Berubah Fungsi Jadi Pasar Malam

Saat ini lima orang yang ditangkap Bareskrim Polri itu telah dititipkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi. Dan langsung dikirim ke Lapas Bulak Kapal, Bekasi Timur.

Penangkapan lima orang yang diduga melakukan penyerobotan tanah itu, sudah ditahan selama 7 hari di Lapas Bulak Kapal.

Informasi tersebut itu diperoleh Radarbekasi.id melalui sejumlah sumber.

BACA JUGA: Cerita Keluarga Kenzi Alfaro Balita Obesitas di Tarumajaya

Saat dikonfirmasi, Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya membenarkan ada pejabat bawahannya yang saat ini meringkuk di Lapas Bulak Kapal.

“Bahwa betul nama tersebut salah satu kasi pada kecamatan Bekasi Selatan,” ucapnya.

Terpisah, pihak Kejari Kota Bekasi dan Camat Pondokgede sampai saat ini belum merespon. (pay)