Berita Bekasi Nomor Satu

Sri Mulyani Copot Pejabat Pajak Terkait Gegara Ulah Anak

Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya atas buntut anaknya, Mario Dandy Satrio menganiaya David, anak pengurus GP Ansor, Jumat (24/2/2023). Foto ist.

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah (Kanwil) di Kanwil DJP Jakarta. Pencopotan ini merupakan buntut dari penganiayaan yang dilakukan putranya, Mario Dandy Satrio terhadap David, putra pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor.

“Saya perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), 23 Februari lalu Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan. Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor DJP Kemenkeu, Jakarta, Jumat (24/2/20232).

BACA JUGA: Pejabat Pajak yang Anaknya Aniaya Anak Pengurus GP Ansor Rilis Video Singkat, Begini Pernyataannya

Menkeu menjelaskan, pencopotan Rafael didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Ke depan, Kemenkeu melalui Inspektorat Jenderal akan melakukan pemeriksaan kembali guna menetapkan hukuman disiplin bagi Rafael Alun Trisambodo.

Tangkapan layar video Rafael Alun Trisambodo usai anaknya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

 

“Saya minta seluruh pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian menetapkan hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan. Saya juga sudah meminta agar pemeriksaan pelanggaran saudara RAT ditindak lanjuti,” tandasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial Twitter informasi tentang penganiayaan dan penculikan terhadap anak di bawah umur bernama David. Korban dikabarkan sampai koma usai dianiaya oleh pria berinisial MDS yang berstatus sebagai anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

BACA JUGA: Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak Masih Koma

Dalam hal ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan MDS sebagai tersangka penganiayaan David. Penetapan ini dilakukan usai gelar perkara dan penyidik mendapat minimal dua alat bukti.

“Tersangka MDS telah ditahan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2).

Sementara itu, penyidik belum bisa mengambil keterangan dari korban. Sebab, David masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. “Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di Rumah Sakit,” jelas Ade Ary.

BACA JUGA: Anak Pejabat Pajak Aniaya Anak Ormas, Segini Gaji dan Tunjangan Ayahnya

Sebelumnya, viral di media sosial Twitter informasi tentang penganiayaan dan penculikan terhadap anak di bawah umur bernama David. Korban dikabarkan sampai koma usai dianiaya oleh pria berinisial MDS yang berstatus sebagai anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Berdasarkan kabar yang beredar di media sosial, peristiwa bermula saat korban tengah bermain di rumah temannya pada 20 Februari 2023. Lalu mantan pacar David menghubungi, menanyakan lokasi korban dengan maksud hendak mengembalikan kartu pelajar.

David kemudian membagikan lokasi terkini. Lalu datang satu unit Jeep Rubicon warna hitam dengan plat nomor palsu. David langsung dibawa ke gang sepi. Di situ korban dipukul oleh MDS dan rekannya sampai terkapar.

BACA JUGA: Pelat Mobil Rubicon Anak Pejabat Pajak Penganiaya Ini Sempat Diubah

Korban dilaporkan mengalami luka serius di area kepala. Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Medika, dan kini dalam kondisi koma di ruang ICU. Pihak orang tua korban selanjutnya melaporkan kasus ini ke Polsek Pesanggrahan. (jpc)