Berita Bekasi Nomor Satu

Pastikan Warga Miliki Hak Pilih

APEL SIAGA: Sejumlah petugas dan anggota Bawaslu Kota Bekasi saat mengikuti Apel Siaga Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di Kantor Bawaslu Kota Bekasi, Senin (27/2/2023). ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI –  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, mengaku akan terus mengawal pelaksanaan Pemilu 2024. Bawaslu juga memastikan agar seluruh warga Kota Bekasi yang masuk dalam daftar pemilih tetap menggunakan hak pilihnya.

“Hak pilih ini perlu dilindungi, karena hak pilih warga dalam daftar pemilih dapat terupdate dengan akurat, dan ini menjadi pertaruhan kualitas perhelatan Pemilu dan demokrasi di Indonesia khususnya di Kota Bekasi,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Choirunissa Marzoeki, usai apel siaga pengawasan hak pilih, Senin (27/2/2023).

Nisa menyebutkan, sesuai data terbaru dari KPU diketahui jumlah pemilih di Kota Bekasi berjumlah 1.835.967. Mereka akan menggunakan hak pilihnya di 7.072 Tempat pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 12 Kecamatan dan 56 Kelurahan. Dengan demikian, kata Nisa, jumlah itu perlu dikawal dan diawasi sesuai tugas fungsi dari Bawaslu.

BACA JUGA: Bawaslu Kabupaten Bekasi Temukan Pantarlih Pakai Joki

“Jadi, penyusunan daftar pemilih di Pemilu 2024 itu cukup panjang. Prosesnya dimulai dari penyusunan daftar pemilih, penyusunan DPS (Daftar Pemilih Sementara), DPSHP dan DPT pada 21 Juni 2023, termasuk di tahapan coklit data pemilih yang sudah jalan sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023,” ujar Nisa, sapaan akrab Ketua Bawaslu Kota Bekasi.

Lebih lanjut, diakui Nisa, daftar pemilih juga menentukan pada tahapan berikutnya, yaitu tahapan pengadaan logistik, jumlah TPS yang dibutuhkan pada penghitungan suara, termasuk skema besaran kebutuhan anggaran pemilihan.

“Jadi, intinya kita ingin memastikan agar tak terjadi pemilih yang sudah memenuhi syarat namun belum terdaftar dalam pemilih atau sebaliknya, pemilih yang TMS tidak memenuhi syarat tetapi masih terdaftar di dalam daftar pemilih,” pungkasnya. (mhf)