Berita Bekasi Nomor Satu

Viral, Hakim PN Ini Jadi Gunjingan ke Kantor Pakai Rubicon

Oknum hakim PN Medan berinisial MN tengah ramai jadi perbincangan di lingkungan PN Medan. Pasalnya, hakim yang baru bertugas di PN Medan itu, pamer mobil mewah Jeep Wrangler Rubicon saat ke kantor. (f: metro/smg)

RADARBEKASI.ID, MEDAN – Usai viral anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo pamer harta ayahnya dengan mengendari mobil mewah Rubicon, kini di Medan terungkap adanya seorang oknum hakim mengendarai mobil yang sama.

Oknum Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, berinisial MN pun ramai jadi perbincangan di lingkungan PN Medan. Pasalnya, hakim baru bertugas di PN Medan dengan jabatan Hakim Madya Utama itu, menjadi gunjingan lantaran pamer mobil mewah Jeep Wrangler Rubicon saat ngantor.

Ternyata, dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan Wakil Ketua PN Binjai ini, tidak mendaftarkan mobil Rubicon tersebut.

BACA JUGA: Anak Pejabat Pajak Aniaya Anak Ormas, Segini Gaji dan Tunjangan Ayahnya

Diketahui, MN pernah menjabat sebagai Ketua PN Lhokseumawe sejak 28 Juni 2021. Pada tahun 2022, jabatan Ketua PN Lhokseumawe itu, diserahterimakan kepada Bakhtiar. Sebab dirinya berpindah tugas menjadi Hakim di PN Medan.

Menelisik harta kekayaannya LHKPN pada laman elhkpn.kpk.go.id, Sabtu, (25/2), memiliki total harta kekayaan mencapai miliaran rupiah. LHKPN itu dilaporkan MN, pada 27 Januari 2022 untuk periodik 2021.

MN tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak tujuh bidang yang terletak di wilayah Pidie, Pidie Jaya, Aceh Besar, Bireuen, Banda Aceh dan Medan. Total harta kekayaan berupa properti itu senilai Rp3.170.000.000.

BACA JUGA: Pelat Mobil Rubicon Anak Pejabat Pajak Penganiaya Ini Sempat Diubah

Selain itu, MN juga tercatat memiliki alat transportasi berupa 2 mobil Honda CRV yakni tahun 2017 dan 2019, mobil Agya tahun 2020 dan sepeda motor Honda Vario tahun 2015 serta Honda Scopy tahun 2018. Total harta bergerak milik Nazir sejumlah Rp947 juta.
Sementara mobil Rubicon yang dipakainya ke PN Medan tidak tercantum di LHKPN.

Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp146 Juta. Sementara kas dan setara Rp172.208.658 atau serta harta lainnya sejumlah Rp250 juta, sub total harta kekayaan milik MN mencapai Rp4.685.288.658.

Selain melaporkan harta kekayaannya, MN juga mencatatkan hutangnya di LHKPN dengan jumlah Rp2.115.245.000, dari jumlah harta dikurangi utang, MN memiliki harta dengan total Rp2.570.043.658.

BACA JUGA: KPK Ungkap 13 Ribu Pegawai Kemenkeu Belum Laporkan LHKPN

Sebelumnya, Humas PN Medan Soniady Drajat Sadarisman membenarkan, mobil tersebut dipakai oleh salah satu hakim di PN Medan. “Benar. Itu mobil yang dipakai salah satu hakim PN Medan, soal kepemilikan kita belum tahu,” ujarnya dikutip dari Metrodaily (Jawa Pos Group). (jpc)