Berita Bekasi Nomor Satu

Sempat Pamer Pesawat Pribadi, Pejabat Bea Cukai Jogjakarta Ini Dirujak Warganet

Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. (Dok. Bea Cukai)

RADARBEKASI.ID, JOGJAKARTA – Dampak kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo kepada David Latumahina kian melebar. Mulai dari disorotinya gemar pamer barang mewah hingga sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dikuliti asal usul harta kekayaannya.

Tak hanya Ditjen Pajak yang kena getahnya, belum lama ini di media sosial Twitter ramai memperbincangkan sikap gemar pamer barang mewah pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Dalam hal ini, warganet menguliti gaya hidup mewah yang dilakukan Kepala Bea Cukai Jogjakarta bernama Eko Darmanto.

Pemilik akun Instagram @eko_darmanto_bca ini diketahui kerap memamerkan foto-foto motor atau mobil mewah dan klasik. Bahkan, dari beberapa unggahan Eko juga turut memamerkan sebuah pesawat pribadi.

BACA JUGA: Viral, Hakim PN Ini Jadi Gunjingan ke Kantor Pakai Rubicon

Kendati demikian, saat ditelusuri lagi, akun bernama @eko_darmanto_bc di Instagram sudah hilang. Namun ada akun-akun sejenis yang memposting beberapa tangkapan layar dari akun milik Eko Darmanto sebelum hilang.

Lantas berapa harta kekayaan yang dimiliki oleh Eko Darmanto? Melansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Rabu (1/3/2023) harta kekayaan Eko Darmanto yang dilaporkan mencapai Rp 6.720.864.391 atau Rp 6,72 miliar. Adapun rinciannya, tanah dan Bangunan dengan total senilai Rp 12.500.000.000 terdiri dari tanah dan bangunan seluas 240 m2/410 m2 di Kab/Kota Malang berasal dari Hibah Tanpa Akta senilai Rp 2.500.000.000.

Lalu, tanah dan bangunan seluas 327 m2/342 m2 di Kab/ Kota Jakarta Utara dari Hasil Sendiri sebesar Rp 10.000.000.000. Sementara alat transportasi dan mesin senilai Rp 2.900.000.000 dengan rincian Mobil BMW Sedan tahun 2018 diperoleh hasil sendiri mencapai Rp 850.000.000.

BACA JUGA: Gempar, Perempuan Ini Dibunuh dan Jasadnya Dicor di Harapan Jaya Bekasi Utara

Kemudian, mobil Mercedes Benz Sedan tahun 2018 diperoleh hasil sendiri seharga Rp 600.000.000, mobil Jeep Willys Tahun 1944 dari hasil sendiri senilai Rp 150.000.000, mobil Chevrolet (Bekas) Bell Air tahun 1955 diperoleh dari hasil sendiri Rp 200.000.000.

Mobil Toyota Fortuner tahun 2019 hasil sendiri senilai Rp 400.000.000, mobil Mazda 2 tahun 2019 hasil sendiri Rp 200.000.000, mobil Fargo (Bekas) Dodge Fargo tahun 1957 dari hasil sendiri Rp 150.000.000.

Mobil Chevrolet Apache 1957 tahun 1957 hasil sendiri Rp 200.000.000 dan mobil Ford (Bekas) Bronco tahun 1972 hasil sendiri Rp 150.000.000. Sementara itu, harta bergerak lainnya senilai Rp 100.700.000, kas dan setara kas Rp 238.904.391, harta lainnya sebesar Rp 15.739.604.391 dan utang Rp 9.018.740.000. (jpc)