Berita Bekasi Nomor Satu

Minat Petani Mengikuti Asuransi Pertanian Minim

MELEWATI PERSAWAHAN: Warga yang menggunakan perahu melintasi area persawahan yang dilanda banjir, di Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Selasa (7/3). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi terus mengajak para petani untuk mengasuransikan lahan pertanian yang telah digaungkan oleh pemerintah pusat.

Namun sayangnya, ajakan tersebut kurang mendapat respon dari para petani di Kabupaten Bekasi. Padahal program itu bisa membantu petani ketika terjadi gagal panen, seperti saat ini yang terdampak banjir. Tercatat, dari 48.406 hektar lahan pertanian, hanya seribu hektar yang terdaftar di asuransi.

“Sebenarnya asuransi lahan pertanian ini merupakan program pemerintah pusat, dan ada subsidi. Dari Rp 180 ribu per hektar, petani hanya membayar Rp 36 ribu per hektar untuk satu kali panen,” kata Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Nayu Kulsum, kepada Radar Bekasi, Selasa (7/3).

Ia menjelaskan, pada awal program tersebut digaungkan oleh pemerintah pusat, Kabupaten Bekasi ditargetkan bisa mencapai lima ribu hektar lahan pertanian terdaftar di asuransi.

Tapi pada kenyataannya, hanya seribu hektar lahan pertanian yang mau didaftarkan ke asuransi. Padahal, dengan adanya asuransi lahan pertanian ini, para petani tidak perlu khawatir apabila terjadi gagal panen, seperti sekarang.

“Sebenarnya asuransi ini menguntungkan bagi para petani. Namun pada saat sosialisasi tahun 2018, dari yang ditargetkan lima ribu hektar, hanya seribu hektar yang masuk daftar asuransi. Kalau gagal panen 75 persen, diganti 100 persen, minimal biaya produksi, yakni Rp 6 juta per hektar. Jadi dengan adanya asuransi, bisa tercover kerugiannya,” ucap Nayu.

Menurut Nayu, apabila minat para petani tinggi untuk mendaftarkan lahan pertaniannya ke asuransi, tidak hanya lima ribu hektar saja. Misalkan lebih dari lima ribu hektar, pemerintah pusat tetap memberikan asuransi. Memang untuk mendaftarkan lahan pertanian ke asuransi ada kriteria-kriteria atau persyaratan. Tetapi persyaratan yang diberikan tidak susah.

“Minat petani untuk mengikuti asuransi lahan pertanian ini masih sangat rendah. Berdasarkan laporan, lahan pertanian di Kabupaten Bekasi saat ini mencapai 48.406 hektar. Tapi yang mendaftar ke asuransi hanya seribu hektar. Kami terus memberikan pemahaman dan mengajak petani agar mengasuransikan lahan pertanian mereka,” harap Nayu.

Diakuinya, ada beberapa asuransi yang dicover oleh dana desa setempat, karena perhektar hanya Rp 36 ribu. Pada saat pembahasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), ada insentif dari pemerintah daerah. Dimana, lahan-lahan hijau yang akan tetap dijadikan LP2B, minimal ada insentifnya untuk asuransi.

Sementara itu, Camat Tambelang, Firzawati menyampaikan, sebagai wilayah yang didominasi oleh lahan pertanian, ada ribuan lahan pertanian di wilayah Kecamatan Tambelang terdampak banjir.

Akan tetapi, Dinas Pertanian sudah mulai melakukan pendataan lahan pertanian yang terdampak banjir. Hanya saja, dirinya sangat menyayangkan, belum ada petani yang mendaftarkan lahan pertaniannya ke asuransi. Padahal, saat terkena musibah seperti sekarang, bisa diganti hampir Rp 6 juta per hektar oleh asuransi itu.

“Memang rata-rata petani di Kecamatan Tambelang, tidak ada yang mendaftarkan lahan pertaniannya ke asuransi. Saya akan coba untuk memberikan sosialisasi kepada kepala desa, agar bisa dikoordinir karena biaya asuransinya tidak begitu besar, yakni Rp 36 ribu per hektar, agar bisa dicover dari dana desa,” terang Firzawati. (pra)