Berita Bekasi Nomor Satu

Anggaran Kontrakan Panwascam di Kabupaten Bekasi jadi Sorotan  

SOROTAN: Aktivitas salah satu kantor Panwascam di Kabupaten Bekasi. KARSIM PRATAMA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Alokasi anggaran untuk sewa kantor sekretariat Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Bekasi mendapat sorotan. Anggaran Rp2,5 juta  setiap bulannya itu terkesan buang-buang uang saja.

“Kalau menurut saya pasti ada permainan, karena anggaran untuk penyewaan kantor sekretariat terlalu besar,” ujar Mahasiswa Pelita Bangsa, Ajuday, kepada Radar Bekasi, Minggu (12/3/2023).

Menurutnya, harga sewa kontrakan di wilayah perkampungan Cikarang hanya Rp700 ribu sampai Rp1 jutaan.  Oleh karena itu Ajuday menduga ada permainan anggota Panwascam perihal penyewaan kantor sekretariat.

“Saya menduga ada permainan dengan anggaran itu,” katanya.

Senada, Pengamat Politik Bekasi Adi Susila menuturkan, Panwascam harus menggunakan anggaran yang diberikan sesuai peruntuhan. Jangan sampai ada permainan-permainan yang dilakukan. Karena apabila itu mencuat akan mencederai Pemilu 2024.

“Kantor sekretariat harus sesuai alokasi anggaran yang diberikan. Kantor sekretariat memang butuh untuk penyelenggara maupun pengawas, tapi ia lagi harus sesuai yang diberikan, agar tidak mencederai pesta demokrasi,” ungkapnya.

BACA JUGA: Panwascam Kota Bekasi Siap Tempur

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bekasi Butet Lillawati menjelaskan, pihaknya telah menganggarkan Rp 57,5 juta per bulan untuk sewa kantor panwascam di 23 kecamatan. Anggaran itu akan mengucur selama enam bulan. Dirinya menjelaskan, sebelum menentukan kantor sekretariat terlebih dulu panwascam wajib melakukan survei. Karena berdasarkan arahan dari Bawaslu RI, tempat tersebut harus cocok untuk kaum disabilitas, dan beberapa hal penting lainnya seperti mudahnya akses dll.

“Semua anggaran dari Jawa Barat. Jadi atas rekomendasi mereka, nanti baru kita setujui, karena ada teman-teman kesana sebelum adanya kontrak,” katanya.

Anggaran untuk kantor sekretariat tersebut tentu berbeda dengan gaji atau honor Panwascam. Nantinya gaji tersebut di transfer langsung ke yang bersangkutan. Selain itu, Panwascam juga akan mendapat anggaran tambahan untuk kegiatan maupun sosialisasi perihal pengawasan pemilu. Seperti perekrutan pengawas kelurahan dan desa pada Januari 2023. Kemudian pembinaan aparatur pengawas pemilu di tingkat kecamatan dalam setahun itu ada empat kali kegiatan.

“Ilmu yang kita dapat baik dari provinsi maupun Bawaslu RI, akan kita transfer ke kecamatan. Kegiatan itu Panwascam yang jalanin. Kita hanya jadwalin dan menentukan temanya,” tuturnya.

Untuk diketahui, gaji Ketua Panwascam Rp2,2 juta. Sedangkan untuk anggota Panwascam Rp1,9 juta. Panwaslu Desa/Kelurahan Rp1,1 juta.  Pengawas TPS Rp800 ribu, Kepala Sekretariat Rp1,5 juta. Pelaksana Teknis PNS Rp900 ribu dan Pelaksana Teknis Non PNS Rp1,5 juta. (pra)