Berita Bekasi Nomor Satu

Raih Peringkat Pertama Penggunaan Produk Dalam Negeri, TKDN Kota Bekasi Capai 74,9 Persen  

Kota Bekasi meraih peringkat Pertama Penggunaan Produk Dalam Negeri kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Indonesia dalam anugerah Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Penghargaan dari Kementerian Perindustrian ini diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Presiden) kepada Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Jakarta, Rabu (15/3/2023). ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kota Bekasi meraih peringkat Pertama Penggunaan Produk Dalam Negeri kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Indonesia dalam anugerah Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Penghargaan dari Kementerian Perindustrian ini diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Presiden) kepada Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Tri Adhianto menyampaikan, program P3DN merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat industri dalam negeri, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

“Adapun realisasi TKDN di Kota Bekasi sendiri mampu mencapai angka 74,9 persen pada 2022,” ujar Mas Tri-sapaan akrabnya.

Mas Tri mengatakan, penghargaan ini adalah sebuah prestasi yang membanggakan bagi Kota Bekasi. Dia mengucapkan terima kasih atas kerja keras berbagai pihak selama ini, terutama para aparatur pemerintah Kota Bekasi, sehingga mampu meraih penghargaan ini.

“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi pemerintah untuk terus menumbuhkan ekonomi daerah khususnya nasional,” ungkapnya.

Presiden Jokowi mengatakan, seluruh pemerintah baik pusat atau daerah beserta seluruh lembaga negara (BUMN) untuk mengilepementasikan kebijakan peningkatan produk dalam negeri. Menurutnya, peningkatan pengunaan produk dalam negeri kuncinya cuma satu yaitu kedispilinan.

Untuk kesekian kalinya, Presiden mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang di peroleh dari pajak, deviden BUMN, royalti dari tambang, sampai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tidak digunakan untuk membeli produk impor.

“Jika ini dilakukan dapat menolong industri dalam negeri kita. Seperti industri UMKM akan terus hidup dan berkembang,” pungkasnya.

Sementara, sebelumnya Kota Bekasi berhasil meraih Universal Health Coverage (UHC) Awards. Penghargaan diterima atas kesuksesan pemerintah daerah dalam mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan.

BACA JUGA: 97,23 Persen Penduduk Terdaftar Peserta JKN, Pemkot Bekasi Raih UHC Awards  

Terhitung sampai dengan 1 Maret 2023, sebanyak 2.402.602 jiwa penduduk Kota Bekasi telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 2.470.972 jiwa atau sebesar 97,23 persen. Artinya, hampir seluruh warga masyarakat di Kota Bekasi telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

Ketua TP3 Kota Bekasi Soni Sumarsono, sangat mengapresiasi dua penghargaan yang sudah dicapai oleh Kota Bekasi. Menurutnya, sudah saatnya bangsa Indonesia itu mengedepankan produk dalam negeri, yang perlu terus dimotori pemerintah dan didukung seluruh jajaran pemerintah daerah se-Indonesia, seperti dilakukan dan digencarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Dikatakan bahwa dengan mendorong dan membudayakan produksi dalan negeri ini merupakan perwujudan dari semangat berdikari, berdiri di atas kaki sendiri dan mengurangi ketergantungan dengan pihak atau negara lain.

“Selamat untuk Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, yang telah membawa Kota Bekasi sukses meraih penghargaan dari Presiden RI Joko Widodo dalam mempromosikan produk dalam negeri. Kota Bekasi, memang keren.!!!,” pungkasnya. (rbs)

 

CATATAN

Redaksi telah memperbaiki nama narasumber TP3 dalam berita ini. Mohon atas ketidaknyamanan akibat kekeliruan  yang ditimbulkan.


Solverwp- WordPress Theme and Plugin