RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggaran buka puasa bersama (Bukber) sejumlah instansi terungkap setelah Presiden Joko Widodo melarang pejabat dan pegawai pemerintah menggelar buka bersama tahun ini. Sementara itu di Kota Bekasi diketahui tidak ada alokasi anggaran khusus untuk buka puasa bersama, hanya didapati anggaran untuk tarawih keliling (Tarling).
Dalam keterangan terbarunya, Presiden Jokowi meminta anggaran yang selama ini digunakan untuk buka bersama instansi pemerintah dialihkan untuk santunan fakir miskin hingga yatim piatu. Jajaran pemerintah mesti menyambut Ramdan dengan semangat kesederhanaan, di tengah tajamnya sorotan publik terhadap kehidupan mewah pejabat pemerintah.
Tidak adanya alokasi khusus untuk buka bersama ini disampaikan oleh PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi. Dalam hal buka puasa bersama ini, ia menyebut bahwa Pemkot Bekasi mengikuti apa yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat.
“Tidak ada (alokasi anggaran untuk buka bersama), memang kita tidak ada,” ungkapnya, Selasa (28/3).
Hasil penelusuran di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, tidak ditemukan anggaran buka puasa bersama yang dibuat oleh pemerintah Kota Bekasi. Beberapa paket kegiatan berkenaan dengan momen keagamaan ditemukan di satuan kerja Sekretariat Daerah Kota Bekasi.
Diantara paket tersebut, ditemukan paket belanja makanan dan minuman dalam rangka pelaksanaan hari besar keagamaan. Volume pekerjaan tertulis satu paket, menggunakan produk dalam negeri, dengan total pagu anggaran yang bersumber dari APBD Kota Bekasi sebesar Rp 281.920.000.
Paket lainnya adalah belanja makanan dan minuman jamuan tamu tarawih keliling. Volume satu paket dengan uraian jajanan pasar (nampan) 10 buah X @Rp150 ribu, jamuan makanan prasmanan 200 porsi x 13 kali x @Rp75 ribu, jamuan Snack 500 dus x 13 kali x @Rp20 ribu, parcel buah kecil 10 buah x @Rp. 175.000, dan air mineral 330 ml 13 Dus x @Rp.47.000. Total pagu Rp328.861.000.
Anggaran khusus buka bersama juga dipastikan tidak ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bekasi.
“Di OPD tidak ada,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sudarsono.
Sebelumnya, Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan bahwa dirinya mendukung apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi. Di awal ramadan kemarin ia menyebut akan segera mensosialisasikan larangan buka bersama kepada seluruh aparatur di lingkungan Pemkot Bekasi.
“Sehingga ini bagian dari pada instruksi, akan kita jalankan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya belum lama ini. (sur)