Berita Bekasi Nomor Satu

3 Sanksi Berat FIFA Bakal Diterima Indonesia, Nomor 1 Ampuuun, Jangan!

Pemain timnas U-20 tampak sedih saat mendengar Indonesia batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Foto PSSI.

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Keputusan FIFA membatalkan posisi Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 masih mengundang banyak polemik. Salah satunya sanksi yang membayangi sepak bola Indonesia.

 

 

Dalam pernyataan resmi yang diunggah FIFA lewat situs resmi mereka, Rabu (29/3/2023), otoritas tertinggi sepak bola dunia itu tak hanya mengumumkan pencabutan status tuan rumah. Mereka juga telah mempersiapkan hukuman untuk PSSI.

 

 

Akan tetapi, FIFA belum membeberkan sanksi apa yang paling tepat dijatuhkan kepada Indonesia.

BACA JUGA: 4 Poin Erick Thohir Respons Keputusan FIFA Batalkan Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

 

 

“Tuan rumah baru akan diumumkan sesegera mungkin, dengan tanggal turnamen saat ini tetap tidak berubah. Potensi sanksi terhadap PSSI juga dapat diputuskan pada tahap selanjutnya,” bunyi pernyataan resmi dari FIFA, Rabu (29/3/2023) malam WIB.

 

 

Walau belum ada keputusan, tapi setidaknya ada tiga hukuman yang dapat diberikan FIFA kepada PSSI.

 

 

Hukumannya pun dirasa cukup berat bagi dunia sepak bola Tanah Air.

BACA JUGA: FIFA Batalkan Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

 

 

1. PSSI Dibekukan FIFA

 

Jika merujuk dari potensi sanksi yang sempat disampaikan oleh anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, sanksi terberat dari kasus ini adalah pembekuan.

 

Jika ini terjadi, maka hukuman ini menjadi sanksi terberat. Hukuman ini dapat merembet kemana-mana, karena mempengaruhi banyak aspek sepak bola Tanah Air.

 

 

2. Tidak Bisa Berpartisipasi di Agenda FIFA

 

Hukuman berikutnya bisa saja berkaitan penolakan FIFA untuk PSSI berpartisipasi di semua ajang kalender FIFA.

BACA JUGA: Mudik Gratis dari Bekasi, Catat Ini Jadwal dan Lokasi Pendaftarannya

 

Ini tentu saja menyakitkan karena semua tim nasional kelompok umur tak bisa mengikuti kejuaraan internasional yang bersifat resmi di bawah naungan FIFA.

 

 

3. Sulit Jadi Tuan Rumah di Masa Depan

 

Hukuman selanjutnya adalah sanksi penghapusan kesempatan untuk kembali dipilih FIFA menjadi tuan rumah ajang olahraga, termasuk rencana Indonesia melakukan bidding menjadi tuan rumah Piala Dunia 2034.

 

Hal ini juga bisa berpengaruh ke level lain, di mana federasi olahraga dunia lainnya dapat mempertimbangkan untuk tidak memilih Indonesia sebagai tuan rumah pesta olahraga, termasuk olimpiade. (jpc)