RADARBEKASI.ID, BEKASI – Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) selangkah lagi menjadi peserta Pemilu 2024. Itu setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan dokumen persyaratan perbaikan pendaftaran peserta Pemilu 2024 Partai Prima telah lengkap. Oleh karena itu, KPU akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen Partai Prima.
“Kami optimis menjadi peserta Pemilu 2024, karena yang tidak lolos itu hanya di Provinsi Riau dan Papua. Sebenarnya itu sudah verfak, cuma memang tidak diloloskan,” ujar Ketua DPK Partai Prima Kabupaten Bekasi Edi Junaedi, kepada Radar Bekasi, Rabu (29/3/2023).
Menurutnya, kepengurusan Partai Prima di Kabupaten Bekasi sampai saat ini masih lengkap, karena belum ada yang berubah di struktur kepengurusan, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan. Hal itu mengingat, DPP Prima tetap memberikan instruksi kepada pengurus di tingkat daerah agar tetap eksis menunggu keputusan akhir.
“Instruksi dari DPP kita harus tetap menunggu, selama masih mengajukan gugatan. Alhamdulilah kepengurusan masih lengkap, tidak ada satu pun yang bergerak (pindah partai,Red),” katanya.
Pengurus di tingkat kabupaten sebanyak 15 orang. Sementara untuk di tingkat kecamatan rata-rata 20 orang. Namun demikian dirinya mengaku, kepengurusan partai yang dipimpinnya ini belum menyebar ke semua kecamatan di Kabupaten Bekasi.
“Dari 23 kecamatan sudah terisi 16, untuk syarat verfak sudah lebih dari 50 persen,” ucapnya.
BACA JUGA: Partai Prima Terima Putusan Bawaslu, Tolak Tudingan Tunda Pemilu
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bekasi Abdul Harits menuturkan, Partai Prima akan mengikuti verifikasi administrasi perbaikan ulang di dua provinsi, Riau dan Papua. Kata Harits, apabila verifikasi administrasi perbaikan memenuhi syarat secara nasional, dilanjutkan ke tahap berikutnya, yakni verifikasi faktual. Pasalnya, Partai Prima belum melampaui verifikasi faktual.
“Pada waktu verifikasi administrasi perbaikan kedua, Partai Prima dinyatakan oleh KPU RI dokumen perbaikannya tidak lengkap, makanya tidak bisa dilanjutkan proses verifikasi administrasi perbaikan,” jelasnya.
Untuk di Jawa Barat, Partai Prima sudah memenuhi syarat pada verifikasi administrasi. Termasuk di Kabupaten Bekasi. Oleh karena itu tidak perlu melakukan verifikasi ulang, namun demikian misalkan dinyatakan lolos dalam verifikasi administrasi perbaikan, KPU Kabupaten Bekasi akan melakukan verifikasi faktual kepada pengurus Partai Prima.
“Nanti kalau verifikasi faktual, baru kita (KPU Kabupaten Bekasi) ikut serta. Untuk di Kabupaten Bekasi kepengurusan Partai Prima memang sudah terbentuk, karena sudah mengikuti verfikasi administrasi awal,” jelasnya. (pra)