Berita Bekasi Nomor Satu

Mahfud MD: Meskipun Jelek, Jangan Bubarkan DPR

Menkopolhukam Mahfud MD merespon desakan warganet soal bubarkan DPR. Foto dok.

RADARBEKASI.ID, JOGJAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sedang jadi sorotan setelah bersitegang dengan beberapa anggota Komisi III DPR RI saat rapat dengar pendapat di Jakarta pada Rabu (29/3/2023).

 

Mahfud MD dicecar oleh anggota dewan soal transaki janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Aksi Mahfud MD banyak mendapat dukungan dari warganet. Wacana tentang pembubaran DPR dan partai politik pun mencuat di media sosial (medsos).

 

Menyikapi isu pembubaran DPR dan partai politik, Mahfud MD mengatakan hal itu bukan keputusan yang baik untuk negara demokrasi.

BACA JUGA: Ini Mutasi Terbaru 2023 di Tubuh Polri, Irjen Fadil Imran ke Kabaharkam, Irjen Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya

 

 

“Banyak orang mengatakan sekarang di medsos (untuk) membubarkan DPR, bubarkan partai politik. Saudara, itu adalah pilihan yang sangat jelek. Saya ingin tegaskan, daripada tidak ada DPR, daripada tidak ada parpol, lebih baik kita hidup bernegara ini mempunyai DPR dan mempunyai parpol, meskipun jelek,” kata Mahfud saat menyampaikan ceramah di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Jogjakarta, Minggu malam (2/4/2023).

 

 

Mahfud menjelaskan bahwa di berbagai negara yang menerapkan sistem monarki, justru terjadi potensi kesewenang-wenangan karena masyarakatnya tidak dapat mengontrol kinerja pemerintah.

 

“Imam Hambali yang sampai sekarang kita ikuti ajaran fikihnya, dipenjara, dianiaya karena beda pendapat dengan khalifah dan tidak ada yang berani mengontrol,” kata Mahfud.

BACA JUGA: Terbukti Berzina, Kades Sukadanau Nonaktif Ditahan

 

Di negara demokrasi, lanjut Mahfud, sekalipun parta politiknya jelek, sesuai dengan konstitusi dapat dijadikan instrumen untuk memperbaiki negara.

 

 

Menurut dia, DPR juga harus ada untuk menyelesaikan masalah. “Oleh sebab itu, jangan berpikir dalam situasi sekarang, sudahlah berubah negara kita jangan menjadi demokrasi. Enggak boleh, harus tetap demokrasi. Pilihannya partai dan DPR harus diperbaiki bersama-sama,” ujar Mahfud.

 

 

Menkopolhukam mengatakan bahwa parpol adalah instrumen konstitusi untuk menjaga negara sehingga harus diperbaiki tata kelolanya dan proses rekrutmen politisinya. (jpnn)