RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ditinggal tarawih rumah di Jalan Jawa 5 RT02/RW12 Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, disatroni maling. Akibatnya uang korban sebesar Rp 18 juta dan ponsel raib dibawa pelaku.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, (16/4) saat rumah korban ditinggal pemiliknya salat tarawih
“Korban pergi keluar rumah untuk salat tarawih pukul 19.00 meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dan pintu rumah terkunci serta pagar digembok,” ujar Erna melalui keterangan tertulis, Senin (17/4).
Kemudian, lanjut Erna korban menyadari rumahnya kemalingan setelah pulang tarawih melihat rumahnya sudah dalam kondisi terbuka dan berantakan.
“Kembali sekitar jam 20.30 dan didapat pintu belakang terbuka dan korban mengecek kamar belakang tempat lemari baju dalam keadaan berantakan,” kata Erna.
Selanjutnya korban bersama tetangganya yang mengetahui rumahnya kemalingan itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas lalu dilanjut ke Polsek Bekasi Timur.
Erna menuturkan polisi sudah mengecek lokasi kejadian dan mendata korban dan saksi serta mengarahkan korban untuk membuat LP ke Polsek Bekasi Timur.
“Adapun korban mengalami kerugian berupa uang tunai Rp 18 juta dan ponsel xiaomi note 4,”pungkasnya.(rez)











