Berita Bekasi Nomor Satu

Menag Terbitkan Surat Edaran Soal Perbedaan Perayaan Idulfitri 1444 H, Begini Pesannya

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Kemenag

RADARBEKASI.ID, JAKARTA -Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran penyelenggaraan Hari Raya Idulfitri 1444 H/2023 M.

Dalam Edaran No SE 05 tahun 2023 ini, Menag mengimbau umat Islam menjaga ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi perbedaan awal Syawal 1444 H/2023 M.

“Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah menginformasikan akan merayakan Idulfitri pada 21 April 2023. Sementara pemerintah akan terlebih dahulu menggelar sidang isbat (penetapan) awal Syawal 1444 H/2023 M. Sidang isbat akan digelar pada 20 April 2023 di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta,” kata Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan persnya, Kamis (20/4/2023).

BACA JUGA: Kemenag: Hilal 1 Ramadan Penuhi Kriteria, Puasa Ramadan Mulai Besok

Menurut dia, sidang isbat dilaksanakan secara tertutup dan diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Pemerintah akan mempertimbangkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan pemantauan hilal (rukyatul hilal) sebelum memutuskan awal Syawal 1444 H.

“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M,” ucapnya.

BACA JUGA: Cek Nih 124 Titik Rukyat Hilal 1 Ramadan 1444 H, Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 2023

Selain itu, edaran Menag juga mengatur bahwa Takbiran Idulfitri dapat dilaksanakan di semua masjid, musala, dan tempat-tempat lain.

Namun demikian, pelaksanaannya tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama No 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala

“Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah,” ujarnya.

BACA JUGA: Tak Efektif, Syarat Rekomendasi Kemenag Paspor Umrah dan Haji Dicabut, Ini Alasannya

Ia menyampaikan, Salat Idulfitri 1 Syawal 1444 H/2023 M dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Berkenaan materi khutbah Idulfitri, agar pesan yang disampaikan menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis,” ungkapnya. (pay)