RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi menyerahterimakan sejumlah gedung sekolah baru kepada Dinas Pendidikan hasil pembangunan 2022. Dengan ini, sekolah hasil pembangunan 2022 ini dapat digunakan seoptimal mungkin untuk kegiatan belajar mengajar.
Pembangunan infrastruktur ini merupakan salah satu bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menunjang proses belajar mengajar.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro mengungkapkan, anggaran R 214,08 miliar dialokasikan untuk membangun infrastruktur pendidikan pada 2022 lalu. Pagu anggaran tersebut dialokasikan untuk membangun 51 ruang kelas baru di tingkat SD dan 19 ruang kelas baru di tingkat SMP.
“Kami juga merehabilitasi kelas-kelas yang tidak lagi memadai. Total ada 268 ruang kelas yang direhab di tingkat SD dan 84 ruang kelas di tingkat SMP. Pembangunan ini terus dilakukan berkaitan dengan komitmen Pemkab Bekasi pada sektor pendidikan,” ugkap Benny.
Selain itu, dirinya juga telah melakukam peninjauan terhadap gedung sekolah yang dibangun pada 2022. Setelah melalui tahapan pengujian dan syarat administrasi lainnya, gedung dapat digunakan.
“Ini merupakan kerja sama kami dengan Dinas Pendidikan untuk bersama-sama menciptakan sarana dan prasarana yang baik bagi peserta didik. Alhamdulillah, silakan digunakan dan juga bisa untuk menyambut peserta didik pada tahun ajaran mendatang,” tambahnya.
Tidak sebatas fokus pada bangunan, revitalisasi pun dilakukan terhadap fasilitas penunjang lainnya, seperti taman dan pagar. Benny mengatakan, terdapat 86 titik revitalisasi fasilitas penunjang di tingkat SD dan 19 titik di SMP.
“Pembangunan ini merupakan hasil dari usulan masyarakat dan pihak sekolah agar para siswa bisa belajar dengan aman dan nyaman,” kata dia.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturahman mengapresiasi hasil kinerja DCKTR dalam membangun sekolah.
“Alhamdulillah bangunan yang dibangun oleh Dinas Cipta Karya telah selesai dan semoga bisa bermanfaat untuk peserta didik yang memang memerlukan ruang dan kelas yang memadai,” tutupnya. (ris/adv)