RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Hari pertama pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) DPRD Kota Bekasi untuk Pemilu 2024, belum ada satu pun bakal caleg dari partai politik yang mendatangi KPU Kota Bekasi untuk mendaftarkan nama-nama caleg.
Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni mengungkapkan, pendaftaran caleg memang dimulai hari ini, 1-14 Mei nanti.
“Tapi hari ini belum ada parpol yang mendaftarkan calegnya. Saat ini belum ada,” kata Nurul sapaan akrabnya saat dihubungi Radarbekasi.id, Senin (1/5/2023).
BACA JUGA: Mulai Hari Ini KPU Buka Pendaftaran Bakal Caleg Pemilu 2024, Ini Syaratnya
Meski begitu, lanjut dia, sampai saat ini parpol yang sudah mengabarkan secara informal ke KPU untuk waktu pendaftaran bakal caleg mereka sedikitnya ada 3 parpol. Yaitu, Nasdem, PSI dan PPP.
“Baru tiga partai itu yang sudah memberi info ke kami. Nasdem, PSI tanggal 5 Mei dan PPP tanggal 10 Mei,” ucapnya.
Untuk persyaratan mendaftarkan caleg ke KPU, lanjut Nurul, parpol harus membawa dokumen fisik form B Pengajuan Bakal Calon dan Form B Daftar Calon.
BACA JUGA: Sandiaga Ungkap Keputusan Berat Soal Pemilu 2024 Bakal Diambilnya Usai Lebaran 2023, Jadi Cawapres?
“Sisanya yang berupa persyaratan administrasi bacalon diunggah ke SILON. Jadi sifatnya paperless,” ungkapnya. (pay)