Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Respons Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Wacana SMA/SMK Dikembalikan ke Pemkot/Pemkab

Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Darajat Kardono.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wacana pengembalian pengelolaan SMA/SMK dari Pemprov ke Pemkot/Pemkab mendapat respons DPRD Kota Bekasi.

Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Darajat Kardono menyatakan wacana tersebut semacam sinyal arahan untuk mengembalikan pengelolaan SMAN dan SMKN sederajat kepada kota ataupun kabupaten.

“Tentunya kami dari legislatif tetap menunggu regulasi secara resminya. Seperti apa supaya nanti menjadi dasar hukum bagi pengelolaan yang lebih detail,” ucap Darajat, politisi dari Fraksi PKS, Selasa (2/5/2023).

BACA JUGA: Wacana SMA dan SMK Kembali Dikelola Pemkot/Pemkab, Plt Wali Kota Respons Begini

Dia menambahkan, kalau memang benar pengelolaannya dikembalikan kepada pemerintah kota dan kabupaten, Darajat mengatakan satu sisi menjadi keuntungan bagi Kota Bekasi, yang dimana lebih mudah untuk membantu pengelolaan.

“Harapannya mudah-mudah ketika dikelola pemerintah kota dan kabupaten kualitas nya menjadi lebih baik lagi. Dari aspek infrastruktur, Sumber Daya Manusia. kemudian, dari lingkungan sekolahnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, tentunya pihaknya menunggu keputusan dari pusat dan Provinsi Jawa Barat. Seperti apa dan kemudian nanti di tingkat kotanya harus membuat regulasi turunannya.

BACA JUGA: Pasca Insiden Penembakan di MUI Pusat, Begini Suasana MUI Kota Bekasi

“Kalau sudah ada payung hukumnya, dijabarkan kepada tingkat daerah, maka barulah dapat kita eksekusi dengan lebih leluasa,” terangnya.

Ia juga mengaku, kesulitan yang sering dialami ketika pengelolaannya masih dipegang pemerintah provinsi, terkait masalah jarak. Kadang-kadang ada permasalahan yang terjadi di tingkat teknis, sehingga tidak tersampaikan dengan baik sampai tingkat provinsi.

“Ya ketika dikembalikan kepada tingkat kota, kita bisa cepat lakukan tindakan yang diperlukan untuk mengantisipasi segala bentuk permasalahan yang terjadi ditingkat sekolah. Kami akan membahasnya jika sudah ada perangkat hukum yang resmi. Intinya kita masih menunggu, jangan sampai ini hanya menjadi sekedar wacana atau kemudian akan berubah menjadi sebuah keputusan politik,” tukasnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin