RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kemampuan keuangan daerah Kabupaten Bekasi yang kurang maksimal, berdampak terhadap pembangunan dari seluruh aspek,mulai dari infrastruktur, dan Sumber Daya Manusia (SDM). Oleh karena itu, perlu dilakukan perencanaan program lebih maksimal.
Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, usai melakukan evaluasi kinerja bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh camat.
Dani mengakui, bahwa dana yang dialokasikan untuk pembangunan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi, tak mencukupi untuk program program yang bertujuan untuk menyelesaikan berbagai masalah, salah satunya infrastruktur, ratusan titik jalan rusak membutuhkan perhatian serius yang tak kunjung diperbaiki dari tahun ke tahun.
Oleh sebab itu, beberapa strategi akan dilakukan pihaknya. Salah satunya dengan membahas penambahan alokasi anggaran khusus untuk perawatan jalan rusak bersama DPRD Kabupaten Bekasi.
“Kalau lah Kabupaten Bekasi punya anggaran Rp 1 triliun untuk perbaikan jalan saja, saya kira langsung beres. Nanti kami akan bahas bersama legislatif agar anggaran untuk perbaikan jalan bisa disetujui Rp 1 triliun. Sementara untuk pembangunan jalan baru bisa lebih dari itu,” terang Dani
Kedua, Dani juga menginisiasi agar perbaikan jalan rusak di lingkungan rumah warga menggunakan anggaran APBDes.
“Untuk jalan yang sifatnya lingkungan, kami mendorong peran Pemerintah Desa (Pemdes), sehingga melalui APBD, direncanakan tidak ada lagi untuk penganggaran jalan lingkungan (jaling),” harapnya.
Kemudian, pihaknya saat ini telah mencoba metode e-katalog di mana tender proyek perbaikan infrastruktur bisa diproses dengan lebih cepat, dengan spesifikasi yang lebih akurat.
“Sekarang kami ada metode e-katalog yang lebih memudahkan dinas terkait maupun kontraktor, dan tidak bisa memainkan maupun spesifikasinya,” ujar Dani.
E-katalog juga memungkinkan pihaknya untuk mendorong biaya pemeliharaan jalan dibebankan kepada pemenang tender, selama kurun waktu dua tahun.
“Kalau beton, masa pemeliharaannya bisa dua tahun, sedangkan aspal hanya satu tahun. Jadi kan pengusaha akan mikir kalau dia bikinnya asal-asalan, dua tahun dia akan terbebani untuk melakukan perawatan,” bebernya
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Nur Khaidir menyampaikan, pada tahun ini pihaknya masih melakukan perbaikan jalan lingkungan, baik di perumahan dan kawasan permukiman warga.
Saat ditanya, apakah ada rencana untuk perbaikan jalan lingkungan dari anggaran APBDes. Namun Khaidir tidak menjawab hal tersebut.
”Tentu sebagai perangkat daerah, kami hanya menjalankan sesuai dengan arahan pimpinan,” tuturnya.
Hanya saja, apabila ada perubahan dalam metode penganggaran serta kebijakan yang akan dilakukan, tentu perlu ada kajian terlebih dahulu. Sebab menurut Khaidir, apabila memang akan dialokasikan melalui APBDes untuk jalan lingkungan, perlu ada perencanaan.
”Setiap kebijakan tentunya harus berdasar, dan melalui kajian. Dan apa yang disampaikan pimpinan, pasti berdasar dan sudah terlebih dahulu direncanakan secara matang, yang tujuannya untuk kepentingan masyarakat,” bebernya. (and)