RADARBEKASI.ID, BEKASI – Suasana kantor di KPU Kabupaten Bekasi, seharian kemarin, begitu ramai. Itu setelah ratusan pengurus DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bekasi datang untuk menyetorkan berkas pengajuan 55 nama calon anggota legislatif (caleg) yang akan bertarung di Pemilu 2024.
“Karena kita nomor urut 8 partainya, kita sesuaikan (daftar tanggal 8,red). Untuk dokumen Insya Allah sudah lengkap,” ujar Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustafa, usai menyerahkan nama-nama Caleg ke KPU, Senin (8/5/2023).
Pada Pileg 2024, PKS menargetkan mampu meraih 20 kursi. Budi menyatakan, jika dibandingkan pemilu sebelumnya, jumlah target perolehan kursi tersebut naik dua kali lipat. Angka tersebut merupakan mandat dari oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Pada kesempatan ini Budi membeberkan, dirinya sudah merinci setiap Daerah Pemilihan (Dapil) untuk mencapai 20 kursi. Seperti Dapil I, II, III, IV, V, VI, harus tiga kursi. Sedangkan Dapil VII dua kursi. Sehingga jumlahnya keseluruhan 20 kursi.
“Bismillah bisa 20 kursi. Pemilu 2019 kita sudah sepuluh kursi. Maka kita berharap dua kali lipat di 2024,” ucapnya.
BACA JUGA: 50 Caleg PKS Kota Bekasi Terdaftar di KPU Kota Bekasi, Kuota Perempuannya 33 Persen
Dari 55 caleg yang diajukan ke KPU, 38 persen atau 21 diantaranya calon perempuan. Sementara untuk caleg milenial hampir ada di semua Dapil. Hal itu dilakukan agar ceruk pemilih milenial bisa didapatkan partainya di Pemilu 2024. Selain itu, caleg yang mendaftar ke partainya ada juga dari tokoh masyarakat dan pengusaha.
“Mudah-mudahan dengan demikian bisa kita ambil ceruk-ceruk yang lain,” ungkapnya.
Budi yang juga ikut bertarung sebagai wakil rakyat di Pemilu 2024 ini meminta, agar calon wakil rakyat di partainya lebih gencar lagi mensosialisasikan partai dan nomor urutnya masing-masing. Karena nomor urut masing-masing caleg sudah fiks.
“Jadi tugas mereka sekarang memperbanyak sosialisasi kepada masyarakat dan sosialisasi tentang bendera maupun nomor urut,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris DPD PKS Kabupaten Bekasi, Uryan Riana menambahkan, pendaftaran Bacaleg ke KPU ini dilakukan secara serentak se Indonesia. Ia menjelaskan partainya memilih tanggal 8, karena ingin menguji bahwa angka 8 itu keberuntungan untuk partainya. Pada kesempatan ini Uryan menegaskan, caleg yang didaftarkan semuanya kader PKS.
“55 caleg yang kita ajukan ke KPU semuanya merupakan kader PKS. Nggak ada politisi dari partai lain. Walaupun ada tiga orang yang ingin bergabung, dua anggota DPRD eksisting dan satu mantan caleg yang ingin ke PKS. Cuma kuota terbatas,” ucapnya.
BACA JUGA: Sekjen PKS: 580 Caleg PKS Terdaftar di Data KPU
Sejak dibuka tahapan pengajuan bakal calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Bekasi di Pemilu 2024, pada 1 Mei kemarin, baru dua partai yang mendatangi kantor KPU. Pada 1 Mei Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan kemarin PKS.
“Sampai hari ini KPU Kabupaten Bekasi baru menerima dua partai politik yang melakukan pengajuan bakal calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Bekasi di Pemilu 2024,” ucap Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin.
Untuk PKS kata Jajang, sudah diumumkan hasil pemeriksaan ke Silon dan dinyatakan memenuhi ketentuan. Selanjutnya nanti pada 15 Mei sampai 23 Juni 2023, akan dilakukan verifikasi administrasi di persyaratan maupun dokumen yang sudah dicek bersama-bersama.
Sedangkan untuk PSI, karena di awal terkendala oleh Silon akhirnya diminta oleh KPU untuk membawa dokumen sesuai pasal 32 PKPU 10 tahun 2023, seperti formulir pengajuan model B parpol dan formulir persyaratan. Namun demikian Jajang menegaskan, pengajuan nama-nama Caleg dari PSI bukan berarti ditolak.
“Sebetulnya bukan ditolak. Jadi pengajuan bagi partai politik sesuai dengan di ketentuan PKPU 10, mereka itu membawa dokumen print out dari Silon. Untuk print out dari Silon itu bisa diakses, kalau sudah di isi. Kebetulan di hari pertama Silon ada kendala, sehingga PSI tidak bisa memprint out itu. Kemudian kita minta agar segera print out dan diserahkan ke KPU,” jelasnya. (pra)











