RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) Kabupaten Bekasi terancam besar tidak bisa mengirimkan calon wakil rakyatnya pada kontestasi Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024 . Hal itu terjadi karena partai yang baru dua kali mengikuti pesta demokrasi lima tahunan ini baru saja kehilangan sosok ketuanya.
Ya, belum lama ini, Ketua DPC Partai Garuda Kabupaten Bekasi, Saan Lesmana, mangkat.
“Partai Garuda masih berduka kaitan ketua partainya meninggal dunia pada beberapa hari yang lalu,” ujar Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin, kepada Radar Bekasi, Senin (8/5/2023).
Dengan situasi yang masih berduka, DPC Partai Garuda mengalami kendala dalam mengurus berkas-berkas pengajuan bakal calegnya. Para pengurus DPC Partai Garuda bahkan belum menentukan waktu kapan mereka dapat menyetorkan berkasnya ke KPU.
“Kami sudah mendapat informasi dari pengurus DPW tingkat provinsi, nanti akan di handle untuk pengajuan caleg ini. Tapi waktunya belum dipastikan, mudah-mudahan tidak sampai lewat tanggal 14, batas akhir pengajuan,” ucapnya.
BACA JUGA: Kepengurusan Partai Garuda Kabupaten Bekasi Baru Terbentuk di Tujuh Kecamatan
Misalkan sampai 14 Mei 2023 pengurus Partai Garuda tak kunjung mengajukan nama-nama calon wakil rakyatnya, Jajang menegaskan, KPU tidak akan menerima dokumen lagi sesuai perintah di PKPU 10 tahun 2023. Otomatis, Partai Garuda tidak mengirimkan calon wakil rakyat di Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2024.
“Partai Garuda tetap mengikuti pemilu, tapi di Kabupaten Bekasi nggak ada calegnya. Karena KPU hanya melayani sampai ketentuan yang diatur di PKPU dengan waktu yang sudah disebutkan. Setelah itu tidak diperbolehkan menerima lagi. Tapi kami berharap itu tidak sampai terjadi, karena masih banyak waktu,” ungkapnya.
Tak hanya Partai Garuda, namun partai besutan Hary Tanoesoedibjo di Kabupaten Bekasi juga belum menjalin komunikasi dengan KPU. Pasalnya masih menunggu instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Kalau Partai Perindo sudah kita komunikasikan, kemungkinan di tanggal 13 Mei karena menunggu instruksi dari DPP,” katanya. (pra)