Berita Bekasi Nomor Satu

350 Caleg dari 7 Parpol Terdaftar di KPU Kota Bekasi

Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni
Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni. Foto dok.

RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi baru menerima pendaftaran 350 caleg dari 7 parpol hingga Kamis (11/5/2023).

Masih ada 11 parpol lagi yang ditunggu KPU untuk mendaftarkan calegnya.

Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni mengatakan, proses pengajuan caleg DPRD Kota Bekasi dari parpol memang baru 350 caleg dari 7 parpol hingga Kamis (11/5/2023).

BACA JUGA: Daftarkan 50 Caleg ke KPU, Demokrat Kota Bekasi Optimistis 7 Kursi

“7 Parpol sudah datang ke KPU dan membawa dua dokumen fisik. Pertama dokumen pengajuan parpol, yang kedua dokumen daftar caleg yang memuat daftar caleg di setiap dapil,” kata Nurul sapaan akrabnya kepada media di KPU Kota Bekasi, Kamis (11/5/2023).

Selain itu, lanjut Nurul, masih ada syarat administrasi bagi para caleg yang diunggah melalui aplikasi SILON. Ketika Parpol datang mendaftarkan atau menyampaikan pengajuan bakal calegnya.

“Kita hanya memeriksa apakah dokumen fisiknya sudah sesuai dengan yang diunggah di Silon. Adapun 7 partai yang telah mendaftarkan diri ke KPU Kota Bekasi, yaitu PKS, PDI Perjuangan, Hanura, PPP, Nasdem, PSI dan Demokrat,” ungkapnya.

BACA JUGA: PPP Kota Bekasi Klaim 40 Persen Caleg Terdaftar di KPU Kalangan Milenial

Hari ini, Jumat (12/5/2023) dijadwalkan Partai Golkar dan PAN yang akan mendaftarkan calegnya ke KPU Kota Bekasi.

KPU Kota Bekasi menetapkan batas akhir pendaftaran caleg pada Minggu 14 Mei 2023. Dilanjutkan verifikasi administrasi mulai 15 Mei hingga 23 Juni. (pay)