“Sementara belum (ada jadwal pemeriksaan), baru kemarin baru selesai gelar, kemudian berkas-berkas, alat bukti itu akan dikirim ke Bareskrim. Kalau kemarin baru proses gelar perkara,” tandasnya. (jpc)
Bareskrim Tarik Penanganan Kasus Staycation di Cikarang
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bareskrim Polri memutuskan menarik penangangan kasus karyawati diajak staycation oleh bosnya demi perpanjangan kontrak kerja. Keputusan ini diambil setelah adanya gelar perkara.
“Untuk kasus yang di Cikarang itu hasil gelar kemarin diputuskan untuk perkara itu ditarik ke Bareskrim,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu (17/5).
Djuhandhani menyebut, gelar perkara dilakukan oleh penyidik Polres disaksikan Bareskrim Polri.
“Baru kemarin penyidiknya kita minta untuk gelar di depan kita dan dari hasil gelar itu juga putusannya untuk digelar,” jelasnya.
Rekomendasi untuk kamu

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat setelah ditetapkan…

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan di balik penyegelan tujuh ruang kerja…

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebuah rumah mewah di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, tampak…

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Rumah yang dihuni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, disegel…

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, buka suara terkait penangkapan Bupati Bekasi,…






