Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Pansus 39 DPRD Kota Bekasi Dorong Pemkot Bekasi Beri Layanan Dasar Air Minum Bersih

Murfati Lidianto, Pansus 39 DPRD Kota Bekasi. Foto ist.

RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Pansus 39 DPRD Kota Bekasi mendorong Pemkot Bekasi memberi pelayanan dasar air minum bersih untuk masyarakat Kota Bekasi.

“Jika kebutuhan air bersih terpenuhi, maka masyarakat dapat hidup sehat, produktif, dan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Karenanya Pemkot harus berupaya terus menyediakan pelayanan dasar ini,” ungkap anggota Pansus 39 DPRD Kota Bekasi Murfati Lidianto di rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, saat Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Upaya Penyediaan Akses Air Minum yang Layak dan Aman bagi Masyarakat Tahun 2020-2022, Selasa (17/5/2023).

Politikus Gerindra ini menegaskan salah satu upaya pelaksanaan SDGs ialah pengolahan air bersih yang langsung dapat dikonsumsi.

BACA JUGA: Pansus 28 Kaji Raperda Ketertiban Umum

“Penyediaan air dari keran langsung siap minum bisa menjadi contoh dalam penyediaan air minum masyarakat di pedesaan dan perkotaan oleh Perusaahan Daerah Air Minum (PDAM) atau program Sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (SPAMS).

“Kami berharap Perumda Tirta Patriot dapat bersinergi untuk menyediakan air minum bersih ke depan,” ujar Murfati.

Dalam Paripurna itu juga ditetapkan Penugasan Banggar untuk membahas Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBD Kota Bekasi Tahun 2022 dan Penutupan Masa Sidang 2 dan Pengumuman Masa Reses 2 DPRD Kota Bekasi. (rbs)