Berita Bekasi Nomor Satu

Pansus 28 Kaji Raperda Ketertiban Umum

Pansus 28 Kaji Raperda Ketertiban Umum.
Pansus 28 saat rapat bersama OPD mengkaji Raperda Ketertiban Umum.

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Pembahasan Panitia Khusus 28 (Pansus 28) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketertiban Umum kembali digelar DPRD Kota Bekasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Satpol PP, Disparbud serta 12 camat yang ada di Kota Bekasi.

Pembahasan Pansus 28 berlangsung di Gedung DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, Senin (30/5).

Wakil Ketua Pansus 28 yang juga Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim mengatakan, pihaknya menyampaikan dukungan kepada Satpol PP, bahwa Raperda Ketertiban Umum ini dapat diimplementasikan. Apalagi Raperda ini terkait dengan minum keras (miras) dan Tempat Hiburan Malam (THM).

“Nah, dimana perannya satpol PP terkait itu semua. Ini harus ditegakkan, jangan sampai Raperda ini yang nantinya disahkan menjadi Perda hanya gambaran saja. Yang tidak melekat pada diri OPD,” kata Arif sapaan akrabnya kepada RADARBEKASI ID, Senin (30/5).

Lanjut dia, Raperda ini harus melekat pada OPD dan harus bisa ditegakkan. Bagaimana Kota Bekasi ini masih banyak tempat jualan miras. Banyak anak-anak remaja menjadi korban.

THM yang menerima anak-anak remaja. Jangan sampai terjadi keruntuhan antar pemuda dan kelompok lainnya.

“Itu terjadi karena mabuk-mabukan. Dengan Perda ini yang seperti itu harus ditegakkan. Setelah Raperda ini disahkan menjadi Perda Ketertiban Umum,,” ucap Arif Rahman Hakim.

“Ya harus ditegakkan oleh Satpol PP. Jika Raperda ini sah diperdakan. Karena Perda ini sangat gagah untuk Satpol PP. Karena meliputi semua kegiatan yang ada di Kota Bekasi,” terangnya.

Kedepannya, Raperda Ketertiban Umum ditargetkan Agustus 2022 ini dapat disahkan menjadi Perda. Pihaknya juga jika sudah sah akan melakukan uji petik dan akan mengundang pengusaha hiburan. Seperti apa persoalan sampai bisa terjadi keributan.

“Kita kan cari tahu ke perusahaan. Mudah-mudahan Raperda ini menjadi Perda dalam diparipurnakan dan disahkan Agustus ini,” tukasnya. (adv)