Berita Bekasi Nomor Satu

Pemilih Perempuan Dominasi Kabupaten Bekasi

ILUSTRASI: Sejumlah simpatisan salahsatu partai berada di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Jumlah pemilih perempuan di Kabupaten Bekasi begitu dominan pada Pemilu 2024. Seperti data yang ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi pada Rapat Koordinasi (Rakor) membahas Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). 

 

Namun sayangnya, KPU belum bisa mempresentasikan secara pasti berapa jumlah pemilih perempuan di Pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan, dalam regulasi Pemilu ada lima segmen seperti, pemilih pemula, keagamaan, perempuan, disabilitas, dan kelompok marjinal. 

 

Kata Jajang, dari lima segmen itu yang paling besar persentasenya pemilih perempuan. Kendati demikian, dirinya belum bisa mempresentasikan secara detail berapa besaran pemilih perempuan di Pemilu 2024.

 

“Dari lima segmen pemilih itu, yang paling besar persentasenya pemilih perempuan yang paling besar. Tapi kita belum mempresentasikan untuk di dalam DPSHP. Mungkin nanti pada saat DPT baru kita pilah persentasenya, sehingga kemudian nanti menjadi fokus publik bahwa pemilih perempuan bisa dipetakan,” ujarnya kepada Radar Bekasi, belum lama ini.

 

BACA JUGA: Bawaslu Temukan 39.154 Orang Meninggal Masih Tercatat sebagai Pemilih   

 

Menurutnya, DPSHP ini perintah dari KPU RI yang dilakukan secara serentak agar dilaksanakan rakor, berupa validasi data. Lalu kemudian mengkroscek data ganda antara kota atau daerah. Hasilnya ditemukan beberapa data ganda yang sedang diproses. 

 

Ditargetkan pada awal  Juni 2023, KPU RI meminta KPU kota dan kabupaten seluruh Indonesia sudah bersih data yang invalid.

 

“Jadi validasi data ini antar kota maupun provinsi. Data itu semua dari KPU RI, karena sistemnya hari ini terpusat se Indonesia di dalam Sidalih,” tuturnya.

 

Selama melakukan kroscek di Sidalih, dirinya berhasil menemukan beberapa data ganda. Misalkan di atas nama A ditemukan datanya di Kalimantan. Sedangkan di Kabupaten Bekasi juga ada datanya. Seperti halnya yang terjadi beberapa hari lalu, ditemukan data ganda dengan Ciamis. Lalu dirinya menelpon KPU Ciamis, bahwa ditemukan data yang sama.

“Setelah di cek oleh KPU Ciamis, dia milinya di Ciamis. Berarti yang di Kabupaten Bekasi dicoret. Ada beberapa temuan seperti itu, jumlah banyak atau nggaknya saya belum menghitung totalnya berapa. Tapi ada, sekarang masih sedang disisir terus dan itu dibawah kendali KPU RI. Nanti tahapan berikutnya adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT),” jelasnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin