Berita Bekasi Nomor Satu

Kabar MK akan Putuskan Pemilu Proporsional Tertutup, Bakal Caleg di Bekasi Ketar-Ketir

ILUSTRASI : Warga saat menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2019 lalu. Kecamatan Tambun Selatan menjadi salah satu daerah paling rawan di Kabupaten Bekasi saat Pemilu.  ISTIMEWA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Desas-desus terkait bocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan mengembalikan sistem Pemilu proporsional ke sistem proporsional tertutup, rupanya telah membuat sejumlah bakal calon legislatif  (caleg) di Bekasi ketar-ketir. Sebab jika penyelenggaraan pesta demokrasi kembali memakai sistem proporsional tertutup, maka perjuangan caleg untuk meraih suara terbanyak sudah tak ada artinya.

Isu bocornya putusan MK terkait penetapan sistem Pemilu 2024 pertama kali diungkap oleh Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana. Kepada wartawan, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) ini mengatakan, dirinya mendapatkan informasi ini dari sumber kredibel di lingkungan MK.

“Info. Putusan MK kembali ke proporsional tertutup. Putusan 6:3, tiga dissenting opinion,” kata Denny dalam keterangannya, Minggu (28/5/2023).

Dalam penjelasannya, keputusan yang diambil MK tidak sepenuhnya disetujui sembilan hakim. Sembilan hakim dari tiga lembaga berbeda yang dipilih DPR, presiden dan MA itu hanya menghasilkan persetujuan enam berbanding tiga dissenting.

“Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan hakim konstitusi,” kata dia.

BACA JUGA: Denny Indrayana Klaim Dapat Bocoran Sistem Pemilu 2024 Kembali Proporsional Tertutup, Begini Respons MK

Dia menjelaskan, jika MK secara kelembagaan resmi menerima gugatan yang ada, sistem pemilu serentak mendatang bisa menerapkan proporsional tertutup kembali seperti dilakukan era Orba pada 1955 hingga 1999.

“Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba, otoritarian dan koruptif,” ujar dia.

Isu yang dilempar Denny Indrayana sontak membuat para bakal caleg di Bekasi deg-degan. Seperti yang saat ini dirasakan Dadang Lesmana, salah seorang bakal caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daerah Pemilihan (Dapil) VII Kabupaten Bekasi.

Ihwalnya Dadang rela melepas jabatannya sebagai Ketua KPAD Kabupaten Bekasi meski dikabarkan bahwa dirinya akan duduk di nomor urut tujuh. Namun optimisme itu perlahan pudar seiring mencuatnya isu bocoran putusan MK baru-baru ini.

“Brebet-brebet (ketar-ketir) dikit mah ada, itu manusiawi. Cuma karena ini partai dakwah, kita berjuang bersama,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Minggu (28/5/2023).

Terpisah, bakal Caleg Dapil VII Kabupaten Bekasi dari PDI Perjuangan, Nyumarno menuturkan, proporsional tertutup memang menjadi harapan partainya, meskipun sebagian besar parpol menyatakan penolakan. Sebagai kader partai yang sudah ditetapkan sebagai calon anggota legislatif, apa pun keputusan konstitusional dari mahkamah partai, dirinya siap menjalankan perintah untuk mencari suara terbanyak.

“Katakan saya nomor tiga, itu akan motivasi kami para kader partai, tetap berjuang kita gotong-royong dalam struktur partai, agar kursi yang di dapatkan maksimal,” tuturnya.

BACA JUGA: Bocoran MK Bakal Terapkan Sistem Pemilu Tertutup, Mahfud MD: Cari Pembocor MK ke Denny Indrayana

Sebagai petahana yang sudah menjadi wakil rakyat dua periode, dirinya menyakini partai ada mekanisme tentang pengkaderan, penyaringan, penjaringan, yang diopen secara terbuka. Misalkan dari senioritas, kinerja partai, dan sebagainya. Karena tidak mungkin petugas partai yang sudah berprestasi, turut membesarkan partai akan dizalimi.

“Itu yang di maksud kita sepakat proposional tertutup, tetapi dalam proses pengkaderan, penjaringan bakal calon legislatif, tentu bakal diselenggaran oleh aturan partai yang terbuka atau transparan,” tuturnya.

“Kalau secara resmi dari partai saya belum tau tentang nomor urut berapa yang saya dapat. Diluaran memang foto-foto Caleg PDI Perjuangan Dapi VII, saya nomor urut tiga,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Bekasi, Muhammad Rochadi menyakini, partainya sudah siap misalkan Pemilu dengan sistem proporsional tertutup maupun terbuka. Namun demikian dirinya tetap optimis Pemilu akan menggunakan sistem proporsional tertutup.

“Skema tertutup dan terbuka kita sudah siap. Tapi tetap kita optimis sistem Pemilu terbuka. Kalau tertutup sudah disiapkan strateginya,” ucapnya.

Hal senada disampaikan Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustafa. Dirinya belum yakin bahwa Pemilu akan berlangsung secara tertutup, karena yang dirinya tahu MK minta waktu sepekan lagi. Sehingga dirinya memilih untuk menunggu keputusan dari MK seperti apa.

“Kalau kita sebagai partai politik akan mengikuti apa pun hasil akhir MK. Mau nggak mau harus siap. Kalau terbuka kita senang bangat, seperti permintaan kita ke MK,” katanya.

“Kalau kita di PKS, semua Caleg punya tugas dan tanggung jawan yang sama untuk membesarkan partai. Jadi nomor berapa pun, terbuka mau tertutup, insya Allah teman-teman tetap All Out,” sambungnya. (pra)