Berita Bekasi Nomor Satu

Kemenag Segera Panggil Pemilik Travel AK

Illustrasi : Dua calon jamaah haji kloter pertama asal Kabupaten Bekasi, membawa koper saat tiba di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Rabu (24/5). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi dalam waktu dekat ini, akan memanggil pemilik travel AK untuk dimintai keterangan, perihal dugaan penipuan calon jemaah umrah.

Walaupun sampai sekarang belum ada laporan dari para korban penipuan para calon jemaah umrah ke Kemenag, tetapi Kemenag tetap akan memanggil pemilik travel atas dasar laporan dari para korban ke Polres Metro Bekasi, belum lama ini.

Kepada Radar Bekasi, Kepala Kemenag Kabupaten Bekasi, Asnawi menerangkan, setelah mencuatnya kasus dugaan penipuan terhadap jemaah umrah, pihaknya belum melakukan pengecekan perihal izin dari travel AK, termasuk berkomunikasi. Ia beralasan, karena sampai sekarang Kemenag masih mengurus jemaah haji.

“Memang Kemenag Kabupaten Bekasi belum mengecek perizinan travel tersebut dan belum ada komunikasi dengan pemilik travel. Karena saat ini, masih sibuk mengurus jemaah haji,” bebernya Asnawi kepada Radar Bekasi, Senin (12/6).

Asnawi memastikan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik travel yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, agar kejadian serupa tidak kembali terulang di Kabupaten Bekasi.

“Kami akan meminta keterangan pemilik travel, setelah urusan jemaah haji sudah selesai. Walaupun tidak ada laporan ke Kemenag, supaya hal-hal serupa tidak terulang kembali,” harapnya.

Asnawi juga menghimbau, agar masyarakat yang yang ingin melaksanakan umrah bisa memperhatikan rambu-rambu yang sudah dikeluarkan oleh Kemenag.

Pertama, pastikan bahwa travel tersebut punya izin dari Kemenag. Kedua, pastikan kapan jadwal keberangkatannya. Ketiga, pastikan berapa biayanya. Minimal biaya yang dikeluarkan Rp20 juta, di bawah itu patut diragukan. Keempat, pesawatnya apa. Kelima pastikan disana tempatnya dimana dan hotelnya apa.

” Kalau semua itu sudah terpenuhi, Insya Allah pelaksanaan kegiatan umrah berjalan dengan baik,” terang Asnawi.

Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR RI, Obon Tabroni meminta Kemenag Kabupaten Bekasi, lebih proaktif dalam menangani persoalan yang sedang mencuat, dengan memanggil pihak terkait yang berada di dalam travel tersebut.

“Kemenag harus pro aktif. Panggil dulu pihak travelnya berdasarkan pengaduan masyarakat. Kalau terbukti bersalah, berikan sanksi,” desak politikus Partai Gerindra ini, Minggu (11/6).

Kata dia, Kemenag merupakan penyelenggara haji maupun umrah. Kemudian apabila mengalami persoalan seperti di Kabupaten Bekasi, harus tegas sebagai institusi yang punya kewenangan.

“Apa pun travelnya, dan siapa bekingnya, Kemenag harus tegas. Kalau ada kejadian seperti itu, pilihannya dua, kasih waktu berapa lama calon jemaah diberangkatkan. Misalkan nggak sesuai, ya cabut izinnya,” saran Obon. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin