RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 16 laporan masyarakat adanya hewan terduga pembawa penyakit rabies di Kota Bekasi. Meski demikian, Dinas Kesehatan setempat buru-buru berdalih, hingga saat ini belum ada kasus positif rabies yang disebabkan gigitan hewan.
“Memang ada kejadian hewan gigit orang. Tapi tidak terbukti terkena rabies dan tidak kita temukan. Kalau gigitan hewan pembawa rabies ada terlaporkan 16 kasus,” ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Vevi Herawati, Selasa (20/6/2023).
Vevi sapaan akrabnya mengatakan, selama tahun 2023 ada 16 laporan masyarakat yang menyatakan telah digigit hewan pembawa rabies seperti anjing dan kucing. Namun, pihaknya tidak menemukan kasus rabies yang ditimbulkan dari gigitan hewan tersebut.
BACA JUGA: Keracunan Sekeluarga di Bantargebang, Dinas Kesehatan Bilang Ini Soal Jenis Racun
Ia menjelaskan 16 kasus gigitan hewan tersebut, bukan hewan yang terkena rabies. Pasalnya, kalau hewan punya penyakit rabies dan menggigit orang, maka akan menularkan penyakit rabies ke orang yang digigit.
”Contohnya anak kecil yang digigit anjing Buleleng, Bali. Memang anjingnya sudah terkena penyakit rabies dan menularkan. Kalau anjing tidak ada penyakit rabies, mungkin anjingnya hanya perlu divaksin. Kita sudah lakukan vaksin ke hewan peliharaan yang ada di Kota Bekasi,” imbuhnya.
Dia mengimbau masyarakat yang punya anjing atau kucing untuk divaksin. Itu agar anjing dan kucing terbebas dari penyakit rabies.
“Kita juga memberikan layanan saat CFD di Jalan A Yani. Juga ke lingkungan warga yang memelihara hewan untuk divaksin,” tukasnya. (pay)










