RADARBEKASI.ID, BEKASI UTARA – Sejumlah banner bakal calon legislatif (bacaleg) dari berbagai partai mulai terpampang di sejumlah jalan di wilayah Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Banner-banner para bacaleg itu dinilai mengganggu dan merusak estetika lingkungan.
Kasi Trantib Kecamatan Bekasi Utara, Junin mengungkapkan, hingga saat ini belum ada aduan dari masyarakat.
BACA JUGA: Bacaleg Main Dua Kaki
Akan tetapi, dia mengakui, kehadiran banner para bacaleg dari berbagai partai itu sudah mengganggu estetika lingkungan.
“Kita rencana dalam minggu ini akan melakukan penertiban. Kita akan copot banner bacaleg yang menempel di jalan-jalan yang ada di wilayah kita,” kata Junin sapaan akrabnya kepada Radarbekasi.id, Rabu (21/6/2023).
Ia mengaku, sebelum melakukan penertiban pihaknya akan melaporkan terlebih dahulu ke Panwas. Agar bisa dilakukan penertiban secara bersama-sama.
BACA JUGA: Caleg Petahana di Dapil VII Harus Waspadai Pendatang Baru
“Kita sudah konfirmasi Panwas. Terkait itu, kita juga libatkan dengan K3-nya (Keamanan, Kebersihan dan Ketenteraman),” ucapnya.
Sejumlah banner para bacaleg itu berada di Jalan Perjuangan, Jalan KH. Muchtar Thabrani, Jalan Kaliabang Tengah dan Jalan Lingkungan Utara.
“Intinya banner para bacaleg mengganggu estetika yang ada. Mudah-mudahan Minggu ini kita tertibkan,” tukasnya. (pay)











