RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – AR, oknum guru di SMPN 7 Kota Bekasi mengaku telah berselingkuh dengan seorang staf perempuan, WP, di sekolah tersebut. Pengakuan tersebut disampaikan keduanya usai menjalani proses permintaan keterangan oleh Dinas Pendidikan.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Bekasi Marwah Zaitun mengungkapkan, pengakuan keduanya terungkap usai pemanggilan oleh Dinas Pendidikan, Selasa (27/8/2023).
Berdasarkan pengakuan tersebut, Marwah mengatakan pihaknya membuat Berita Acara (BA) yang akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Pemerintah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Bekasi.
BACA JUGA: Diduga Lakukan Kekerasan Fisik pada Siswa, Oknum Guru SMPN 1 Dinonaktifkan
”Soal sanksi, apakah sanksi berat atau ringan, kami menyerahkan ke BKPSDM,” imbuhnya.
Diungkap Marwah, kedua oknum tersebut sama-sama sudah berkeluarga dan memiliki anak. Namun, belum ada laporan dari masing-masing pasangan tersebut.
“Kita pastikan proses sanksi akan berjalan. Sanksi akan diberikan kepada mereka yang sudah mencemarkan nama OPD dan berbuat asusila,” tukasnya. (pay)