RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN– Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi kembali digeruduk massa pendemo dari Aliansi Pemuda Pembaharu Bangsa (APPB).
Dalam aksinya, massa mendesak Kejari Kota Bekasi mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan pompa air di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Alam (DBMSDA).
Massa mempertanyakan kinerja Kejari Kota Bekasi dalam mengusut kasus tersebut.
BACA JUGA: Soal Banjir Gang Cue, DBMSDA Mau Pasang Pompa Kapasitas Segini
“Laporan tersebut sudah kami serahkan pada 14 April,” ujar Wawan, koordinator lapangan APPB, Rabu (5/7/2023).
Pengadaan pompa air ini, imbuh Wawan menelan anggaran sebesar Rp 18 miliar dan direncanakan ada di 14 titik. Fakta di lapangannya yang terpasang baru 2 titik saja, yaitu di folder Kelurahan Jatikramat dan folder Kecamatan Jatiasih.
“Dari total anggaran Rp 18 miliar baru dua pompa yang ada. Sisanya mana, dan uang anggaran kemana. Kami pertanyakan itu tidak pernah ada kejelasan. Maka dari itu, kami menganggap sarat akan korupsi,” ucapnya.
BACA JUGA: Pompa Permanen, Atasi Banjir Gang Cue
Wawan, mempertanyakan kinerja Kejari Kota Bekasi dalam mengusut dugaan korupsi di DBMSDA terkait pengadaan pompa air dengan anggaran Rp 18 miliar.
“Kami mendesak Kejari Kota Bekasi menyelesaikan kasus DBMSDA Kota Bekasi. Kalau tidak, kami akan adukan Kejari Kota Bekasi ke Kejaksaan Agung,” tutupnya. (pay)