Berita Bekasi Nomor Satu

Mahfud MD: Panji Gumilang Punya 6 Nama dan 256 Rekening

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama. (DERY RIDWANSAH).

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusut rekening Panji Gumilang, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Sebab, Panji ternyata memiliki ratusan rekening bank dengan nama berbeda.

Informasi soal ratusan rekening milik Panji Gumilang itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD. Mahfud menyatakan, Panji Gumilang ternyata punya lebih dari satu nama. ”Nama dia itu enam. Ada Abu Toto, Abdussalam, pokoknya enam,” terangnya saat ditanyai awak media di Jakarta.

Dari enam nama tersebut, lanjut Mahfud, Panji Gumilang tercatat memiliki 256 rekening. ”Ya memang, 256 rekening atas nama Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam Panji Gumilang,” jelasnya. Selain rekeningpribadi, terdata ada 33 rekening atas nama institusi. Dengan demikian, total rekening terkait Panji Gumilang mencapai 289. ”Sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK. Apakah ada pencucian uang atau tidak,” tambahnya.

BACA JUGA: Alasan Pemerintah Tak Bubarkan Al Zaytun

Mahfud tidak menjelaskan secara terperinci mengenai pendalaman yang dilakukan PPATK itu. Dia hanya menyampaikan bahwa transaksi yang tampak agak mencurigakan pasti didalami.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyatakan, saat ini pemerintah bersama aparat penegak hukum berfokus pada dugaan pelanggaran pidana yang terkait dengan individu di Al Zaytun. Soal kabar keterkaitan ponpes tersebut dengan Negara Islam Indonesia (NII), Mahfud menyerahkan hal itu untuk didalami Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). ”Nanti biar BNPT terus mendalami,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin ikut mengomentari perkembangan penanganan kasus Al Zaytun. Khususnya setelah menerima laporan langsung dari Mahfud MD pada Selasa (4/7/2023) lalu.
”Saya tidak mendahului (pengusutan hukum Panji Gumilang). Nanti kan ada keputusannya seperti apa,” katanya di Jakarta kemarin (5/7/2023). (jpc)