RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Sejumlah orangtua memindahkan anaknya di Kartu Keluarga (KK) ke KK warga dekat sekolah alias pindah KK, jelang pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online. Fenomena ini terjadi dengan tujuan calon siswa baru dapat lolos zonasi sekolah terdekat atau sekolah yang mereka inginkan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufik Rachman Hidayat membenarkan ada fenomena pindah KK itu.
Perubahan KK dalam Permendagri 108, sambung dia, mengatur semua orang bisa pindah KK. “Hak asasi perundangan kan bisa bergerak pindah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Yang pindah ratusan. Syaratnya yang penting sudah dipenuhi,” jelasnya.
BACA JUGA: Pindah KK Sebelum Daftar PPDB Online, Plt Wali Kota Bekasi Sidak SMAN 1 Bekasi
Dia mengungkapkan, pihaknya selaku regulator Kependudukan dan Catatan Sipil, tidak dapat menghalangi keinginan warga yang melakukan pindah KK. Dengan syarat telah memenuhi peraturan, tidak melanggar Undang-Undang Kependudukan.
“Itu bagian dari hak asasi. Kita tidak dapat mencegah warga yang mau pindah KK. Silakan saja. Kita nggak bisa tahan. Masalahnya, sekarang ada syarat, pada saat penerimaan 1 tahun. Artinya mau sama keluarganya atau dari family lain sah saja,” ungkap Taufik kepada awak media saat hadir mendampingi sidak Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di SMAN 1 Kota Bekasi Jalan KH. Agus Salim, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (10/7/2023).
Dia menambahkan, kasus pindah KK ke warga terdekat sekolah sudah menjadi fenomena gunung es. Artinya, yang tidak tampak ke permukaan lebih banyak, bukan hanya karena alasan ingin sekolah di lokasi terdekat yang KK-nya ditumpangi.
BACA JUGA: Ditolak Sistem PPDB Online, 20 Warga Sekitar SMAN 10 Bekasi Layangkan Protes
Terkait pindah KK untuk kepentingan lolos di sekolah terdekat yang diinginkan, Taufik menyatakan pihaknya mendukung apa yang menjadi kebijakan kepala daerah dan Menteri Dalam Negeri. “Mungkin harus ada kebijakan perubahan syarat,” imbuhnya.
Selain itu, sambung Taufik, Disdukcapil mencatat warga yang pindah KK jumlahnya ratusan dan dirinya tidak bisa proteksi satu per satu untuk keperluannya apa. (pay)