Berita Bekasi Nomor Satu

Pindah KK Sebelum Daftar PPDB Online, Plt Wali Kota Bekasi Sidak SMAN 1 Bekasi

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto usai sidak pengaduan PPDB Online di SMAN 1 Kota Bekasi, Senin (10/7/2023).

RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Sejumlah aduan terkait Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online di Kota Bekasi dilaporkan masyarakat. Tidak terkecuali aduan PPDB Online di SMAN 1 Kota Bekasi di Jalan KH Agus Salim, Bekasi Timur.

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto merespons berbagai pengaduan tersebut, dan mendatangi langsung SMAN 1 Kota Bekasi, Senin (10/7/2023).

Plt Wali Kota Bekasi datang bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Ketua Pendamping PPDB Saber Pungli, yakni Wakapolres Metro Bekasi Kota.

BACA JUGA: Ditolak Sistem PPDB Online, 20 Warga Sekitar SMAN 10 Bekasi Layangkan Protes

Usai melakukan peninjauan, Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, saat ini dari pemantauan di sekolah sudah mulai diumumkan lulus dan memenuhi passing grade yang ada. Baik itu jalur afirmasi ataupun zonasi.

“Jadi memang secara keseluruhan, SOP yang dijalankan sekolah sudah sesuai ketentuan. Harus ada 1 poros perbaikan terkait dengan sistem zonasi yang ada. Karena memang kelemahannya, ada ketentuan boleh memindahkan KK dari satu alamat pindah ke alamat yang dekat dengan sekolah,” kata Tri sapaan akrabnya selesai memantau di SMAN 1 Kota Bekasi, Senin (10/7/2023).

Tri mengatakan, sekarang ketentuannya perlu perbaikan atau penyempurnaan. Sementara KK yang pisah itu hanya anaknya saja, keluarga tidak.

BACA JUGA: Kesalahan Pendaftar PPDB Tahap Dua, Titik Koordinat Tak Sesuai Alamat

Tapi memang perlu waktu 1 tahun sebelumnya. Kalau kurang dari 1 tahun, mereka boleh pindah asal dapat izin RT dan RW untuk domisili.

“Saya kira harus diperbaiki dari hulunya kan. Saya akan sampaikan kepada pak menteri soal filosofinya ini kan. Bagaiman warga yang di sekitar sekolah, kemudian bisa hadir ke sekolah. Kan tujuannya agar tidak lagi yang disebut sekolah favorit, anak anak juga bisa lebih awal dari rumah, dan tidak lagi pakai kendaraan karena jaraknya pendek,” ucapnya.

Ia mengaku, dari pemerintah daerah akan melaksanakan sesuai ketentuan, yang penting SOP-nya sudah sesuai dan tidak dipermainkan.

“Apabila ada pungutan, akan kita tindak lanjuti. Kita Kota Bekasi punya saber pungli,” ungkapnya.

Selain itu, terkait adanya dugaan manipulasi titik koordinat, Tri mengungkapkan melihat Kartu Keluarga (KK) diubah jadi jaraknya dekat dengan sekolah, itu memungkinkan jika dipindah sebelum 1 tahun dan ini ketentuannya ada dan boleh.

“Kenyataannya sudah sesuai semua, sudah mencapai setahun semua bahkan ada yang 3 tahun sebelumnya. Tapi memang yang pindah anaknya saja, bukan 1 keluarganya. Ini seperti gunung es, persoalannya dimanapun sama saja,” tandasnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin