Berita Bekasi Nomor Satu

Parpol di Kabupaten Bekasi Ramai-ramai Ganti Bacaleg

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah partai politik di Kabupaten Bekasi melakukan pergantian Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di masa perbaikan yang berlangsung pada 26 Juni sampai 9 Juli 2023. Sampai batas akhir perbaikan, Minggu (9/7/2023), KPU Kabupaten Bekasi menyatakan semua partai politik telah melakukan perbaikan.

“Sampai pukul 23.59 WIB, semua partai politik sudah mengajukan perbaikan, yakni 18 partai,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bekasi, Abdul Harits, kepada Radar Bekasi, Senin (10/7/2023).

Berdasarkan hasil perbaikan yang diserahkan partai politik ke KPU, kata Harits, ditemukan ada beberapa yang melakukan pergantian bacalegnya pada masa perbaikan, kemudian merubah nomor urut dan lain sebagainya.

Harits menilai, untuk perubahaan nomor urut ada salah satu partai yang waktu pengajuan awal nomor urutnya masih sesuai abjad. Sehingga di masa perbaikan ini diubah total nomor urutnya.Sedangkan Bacaleg yang sampai diganti itu, kemungkinan Bacaleg sudah tidak sanggup memenuhi dokumennya. Sementara partai sudah mengejar Calegnya untuk melakukan perbaikan. Tetapi Calegnya sudah tidak mampu lagi. Akhirnya, partai politik harus langsung menggantinya. Sayangnya, Harits enggan membeberkan Bacaleg partai mana yang diganti.

BACA JUGA: Gagal ke Jabar, Abdul Harits Kembali Bersaing di Bekasi  

“Lebih jelasnya nanti setelah kita melakukan verifikasi. Kalau kemarin kita baru sekilas saja, ada yang mengajukan penggantian, merubah nomor urut, dan lain-lain,” tuturnya.

Dari data perbaikan yang sudah disampaikan seluruh partai politik ke KPU, nanti diverifikasi kembali. KPU akan mengecek kebenarannya apakah masih ada kegandaan eksternal maupun internal.

Bila dalam proses verifikasi administrasi perbaikan ini ditemukan kegandaan, maka akan diproses kembali untuk melakukan perbaikan sebelum DPT ditetapkan.

“Verifikasi perbaikan ini sampai 6 Agustus. Kita masih banyak kasih ruang ke partai politik untuk terus memperbaiki pencalonannya,” tuturnya. (pra)