Berita Bekasi Nomor Satu

PKL SMK di Kurikulum Merdeka Mulai Kelas XII 

ILUSTRASI: Sejumlah siswa SMKN 1 Cikarang Selatan saat mengikuti kegiatan kunjungan kerja salah satu perusahaan swasta. ISTIMEWA  

RADARBEKASI.ID, BEKASIPraktik Kerja Lapangan (PKL) SMK merupakan kegiatan pendidikan, pelatihan, dan pembelajaran bagi siswa. Bagi SMK yang menerapkan Kurikulum Merdeka, PKL dilaksanakan bagi siswa kelas XII.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Bekasi, Nopriandi, menyampaikan pada Kurikulum Merdeka program PKL SMK dilaksanakan di kelas XII.

“Pelaksanaan program PKL dilaksanakan di semester 6, sementara untuk ujian sekolah dilakukan lebih awal yaitu pada semester 5,” ucapnya kepada Radar Bekasi, Kamis (27/7).

Nopriandi yang juga kepala SMKN 1 Cikarang Selatan ini mengaku, sekolahnya pada tahun ini mulai melaksanakan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). Oleh karena itu, program PKL dilaksanakan di kelas XII.

Menurutnya, tidak ada perbedaan PKL SMK dalam Kurikulum Merdeka tersebut. “Hanya waktunya saja yang diundur menjadi kelas XII,” ucapnya.

PKL SMK dilakukan oleh peserta didik paling lama enam bulan atau paling cepat tiga bulan. Lamanya waktu PKL disesuaikan dengan permintaan perusahaan. Menurut Nopriandi, saat ini sudah hampir separuh dari total SMK baik negeri maupun swasta di Kabupaten Bekasi yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka.

“Baru sekitar 40 persen, tapi untuk sekolah negeri sudah seluruhnya menerapkan Kurikulum Merdeka,” jelasnya.

BACA JUGA: Siswa Diberi Waktu Tiga Minggu Selesaikan Laporan PKL

Hal senada disampaikan oleh Ketua MKKS SMK Kota Bekasi, Boan. Dikatakan, program PKL  dalam Kurikulum Merdeka masuk mata pelajaran siswa kelas XII.

“Sekolah yang melaksanakan IKM sudah mulai penyesuaian, dimana pelaksanaan PKL sudah harus mulai dilaksanakan saat siswa kelas XII,” kata Boan.

Dikatakannya, hampir 50 persen SMK baik negeri maupun swasta sudah menerapkan Kurikulum Merdeka. Sebagian besar diterapkan oleh satuan pendidikan negeri.

“Kalau negeri sudah hampir semua melaksanakan IKM, karena memang sudah menjadi arahan dari pihak Disdik,” ucapnya.

Terpisah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMKN 8 Kota Bekasi, Hikmah Tuloh Sidik, mengatakan, 2023 ini merupakan tahun kedua sekolahnya menerapkan program PKL bagi siswa kelas XII.

“Penyesuaian terus kami lakukan dalam program PKL,” ucapnya.

Dikatakan, program PKL bagi siswa kelas XII akan dilaksanakan pada pertengahan semester atau Oktober 2023. Pelaksanaannya akan mulai dijalani setelah siswa melaksanakan kegiatan Penilaian Tengah Semester (PTS).

“Kami akan laksanakan program PKL pada pertengahan semester lima, lebih tepatnya setelah siswa menyelesaikan penilaian PTS,” terangnya. Tahun ini, program PKL akan dijalani oleh 383 siswa SMKN 8 Kota Bekasi kelas XII. (dew)