Berita Bekasi Nomor Satu

Siswa Diberi Waktu Tiga Minggu Selesaikan Laporan PKL

ILUSTRASI: Sejumlah siswa SMK Bistek Kota Bekasi praktik di sekolahnya. Siswa diberikan waktu selama tiga minggu oleh pihak sekolah untuk menyelesaikan laporan PKL, mulai dari pengajuan judul sampai sidang. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI Siswa diberikan waktu selama tiga minggu oleh pihak sekolah untuk menyelesaikan laporan praktik kerja lapangan, mulai dari pengajuan judul sampai sidang.

Kepala Bursa Kerja Khusus (BKK) SMK Bisnis dan Teknologi (Bistek) Kota Bekasi Riono menyampaikan, pelaksanaan praktik kerja lapangan (PKL) sudah selesai.

“Pelaksanaan PKL siswa sudah rampung,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Rabu (23/11).

PKL siswa SMK Bistek telah dilaksanakan sejak Juli 2022. Saat ini, secara bertahap siswa melakukan pengajuan laporan hasil PKL di industri kepada pihak sekolah.

“Sebagian sudah ada yang mengajukan dan pada Kamis nanti juga sudah ada yang akan melakukan sidang laporan PKL,” jelasnya.

Dari pelaksanaan PKL hingga sidang laporannya, ada beberapa tahapan yang harus dijalani siswa. Diantaranya, pengajuan judul, pengerjaan laporan, sidang, kemudian revisi.

“Biasanya setelah selesai siswa akan melakukan pengajuan judul hasil laporan PKL, kemudian pengerjaan sampai dengan sidang kami berikan waktu tiga minggu. Setelah itu akan dilakukan revisi yang kami beri jangka waktu selama dua minggu,” tuturnya.

BACA JUGA: SMK di Bekasi Perluas Kerjasama Industri

Riono menuturkan, revisi paling banyak dilakukan dalam hal perbaikan materi  dan sistem penulisan. “Setelah dilakukan revisi biasanya dicek kembali oleh guru pembimbing, jika sudah benar baru dikumpulkan dan bisa dinilai secara keseluruhan,” terangnya. Ia menyampaikan, penilaian PKL siswa menjadi salah satu syarat mutlak kenaikan kelas.

Sementara, Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Industri SMKN 2 Cikarang Barat Euis Khoirunnisa mengungkapkan, sebagian besar siswa telah menyelesaikan kegiatan PKL di industri

“Sudah selesai hampir 70 persen yang melaksanakan kegiatan PKL,” ucapnya,

Siswa yang sudah menyelesaikan PKL diarahkan untuk membuat hasil laporannya. Dalam pembuatan laporan, siswa mendapatkan pendampingan dari guru pembimbing.

Dalam pembuatan hasil laporan, siswa diberikan waktu selama kurun waktu tiga minggu “Dalam kurun waktu ini siswa bisa melengkapi hasil laporan PKL, jadi saat sidang laporan siswa sudah menguasai penuh materi hasil laporan PKL yang dibuat,” tuturnya

Rencananya sidang hasil laporan PKL akan dilaksanakan pada awal Desember 2022. Ia menyampaikan, hasil PKL menjadi salah satu penilaian mutlak bagi siswa kelas XI untuk kenaikan kelas. “Penilaian PKL ini menjadi syarat penilaian bagi kenaikan kelas nanti,” tukasnya. (dew)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin