RADARBEKASI.ID, PAKISTAN – Mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan Imran Khan kini mendekam di balik jeruji besi. Pengadilan Islamabad mengeluarkan surat perintah penangkapan setelah Khan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara pada Sabtu (5/8/2023).
Hanya beberapa jam setelah putusan tersebut, Khan langsung dijemput dari rumahnya di Lahore dan dibawa ke Islamabad.
Khan dinyatakan bersalah karena menyalahgunakan masa jabatannya sebagai PM pada 2018–2022 untuk membeli dan menjual hadiah milik negara yang diterimanya selama kunjungan ke luar negeri.
Nilainya lebih dari USD 490 ribu atau setara dengan Rp 7,4 miliar. Pengadilan juga menjatuhkan denda senilai USD 355 (Rp 5,4 juta). Jika denda tidak dibayarkan, hukumannya ditambah enam bulan penjara.
BACA JUGA: Mantan PM Pakistan jadi Target Pembunuhan, Tertembak Kakinya
Sumber di internal pemerintah Pakistan mengungkapkan kepada Al Jazeera, salah satu hadiah yang dipermasalahkan adalah jam tangan yang diberikan oleh keluarga kerajaan. Pembantu Khan diduga membantu menjualkannya di Dubai.
BACA JUGA: Jelang Pelantikan, PM Skotlandia Ini Salat Berjamaah di Rumah Dinas
Sejak dilengserkan dari jabatannya dalam mosi tidak percaya di parlemen pada April 2022, Khan menghadapi lebih dari 150 kasus hukum.
Beberapa di antaranya tuduhan korupsi, terorisme, dan menghasut orang untuk melakukan kekerasan atas protes mematikan pada Mei lalu. Saat itu para pengikutnya menyerang properti pemerintah dan militer di seluruh negeri.
Penahanan Khan tersebut merupakan kali kedua sepanjang tahun ini. Sabtu malam Khan yang juga pemimpin Partai Tehreek-e-Insaf (PTI) dijebloskan ke penjara Attock di Provinsi Punjab. Ini adalah penjara dengan pengamanan tingkat tinggi.
BACA JUGA: Massa Pendukung Pukul Mundur, Polisi Gagal Tangkap Imran Khan
Penjara yang berusia lebih dari 100 tahun itu memiliki penjaga bersenjata di menara-menara pengawasnya. Selain itu juga terkenal dengan kondisi lingkungan yang keras. Biasanya menjadi tempat hukuman bagi para militan.
”Dia pria berusia 70 tahun dan mantan PM terpilih sehingga secara hukum dia harus diberi kondisi yang lebih baik di dalam penjara,” ujar Gohar Khan, salah satu anggota tim hukumnya, seperti dikutip Agence France-Presse.
Tim pengacaranya juga mengeluh karena akses mereka untuk bertemu dan berkonsultasi dengan Khan ditutup.
BACA JUGA: Nasib Imran
Khan sempat menyerukan agar para pendukungnya kembali turun ke jalan secara nasional hanya beberapa saat setelah putusan hukumannya dibuat. ”Saya hanya punya satu permintaan, jangan duduk diam di rumah,” bunyi unggahan Khan di akun media sosial X miliknya.
”Ini adalah perang untuk keadilan, untuk hak-hak Anda, untuk kebebasan Anda. Belenggu tidak akan lepas sendiri, ia harus dipatahkan. Anda harus melanjutkan protes damai sampai Anda mendapatkan hak Anda,” tambahnya.
Namun, hingga kemarin (6/8/2023) seruannya tidak diindahkan oleh sebagian besar pendukung PTI. Hanya ada sebagian kecil massa yang turun ke jalan pada Sabtu. Mereka juga menegaskan tidak berencana menggelar unjuk rasa dalam waktu dekat, tapi akan fokus menggugat putusan hukuman untuk Khan.
Pihak PTI mengungkapkan, sekitar 50 pendukung Khan telah ditangkap setelah polisi bergerak cepat untuk mencegah terjadinya aksi massa. Versi polisi, jumlah massa yang ditangkap mencapai sekitar 200 orang.
Banyak pihak menduga penahanan Khan adalah usaha dari pemerintah untuk menyabotase dirinya dari pemilu yang digelar November mendatang. Sebab, aturan di Pakistan menyebutkan bahwa siapa pun yang dihukum karena pelanggaran pidana didiskualifikasi dari pemilu.