Berita Bekasi Nomor Satu

Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi Usul Pembentukan Pokja CSR

ILUSTRASI: Sejumlah siswa SDN Nagasari 01 Serangbaru berada di ruang kelas yang rusak, belum lama ini. Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi mengusulkan pembentukan Pokja CSR kepada Dinas Pendidikan setempat. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi mengusulkan pembentukan Kelompok Kerja Corporate Social Responsibility (Pokja CSR) kepada Dinas Pendidikan setempat. Pokja CSR ini dapat mengelola dana CSR dari perusahaan-perusahaan dalam upaya membantu pemerintah meningkatkan fasilitas dan kualitas pendidikan di Kabupaten Bekasi.

Salah satu konsep utama di balik Pokja CSR adalah untuk menghidupkan kembali program One Factory One School (OFOS) yang pernah berjalan pada masa bupati Bekasi 2004-2008. Program tersebut mendorong perusahaan-perusahaan untuk mendukung dan membina sekolah-sekolah baik negeri maupun swasta melalui alokasi dana CSR mereka.

Masing-masing perusahaan akan memiliki tanggung jawab untuk membina satu sekolah, dengan tujuan utama meningkatkan fasilitas dan kualitas pendidikan.

“Pembentukan Pokja CSR adalah langkah maju yang akan membawa dampak positif bagi pendidikan di Kabupaten Bekasi,” ungkap Ketua Bidang (Kabid) Pengembangan Profesi dan Karir PTK, Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi, Hamdani, kepada Radar Bekasi, melalui sambungan selulernya, Rabu (9/8).

Menurut Hamdani, program OFOS dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan fasilitas dan kualitas pendidikan di Kabupaten Bekasi. Dengan  program ini, diyakini berbagai masalah dalam sektor pendidikan di Kabupaten Bekasi dapat diatasi lebih efektif.

BACA JUGA: Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi Dorong OPD Terkait Realisasikan Perbaikan Ruang Kelas Rusak di Sejumlah SMPN

Seiring dengan pertumbuhan populasi dan perkembangan wilayah, banyak sekolah khususnya yang tak terakomodir APBD maupun APBN yang memerlukan perbaikan sarana prasarana (sarpras). Selain itu, peningkatan profesionalisme guru dan dukungan bagi sekolah swasta juga menjadi fokus utama program OFOS.

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi, jumlah perusahaan sebanyak 7.861. Ribuan perusahaan itu tersebar di 11 kawasan industri.

“Jumlah perusahan itukan sangat besar. Karena jumlah sekolah negeri menurut data saya 709 SD, 145 SMP, dan SMAN/SMK 80an. Ditambah jumlah sekolah swasta. Jadi sangat bisa satu perusahaan membina satu sekolah,” tuturnya.

Terkait usulan pembentukan Pokja CSR, ujar Hamdani, terpenting terlebih dahulu Dinas Pendidikan bisa duduk bersama dengan sejumlah pihak yang bisa dilibatkan dalam Pokja CSR. Seperti dari perwakilan legislatif, eksekutif, akademisi, organisasi kepala sekolah, organisasi sekolah swasta, perusahaan, LSM, maupun pers. Duduk bersama perlu dilakukan untuk mematangkan usulan pembentukan Pokja CSR.

“Ya terpenting kumpul untuk diskusi bersama terlebih dahulu,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, menyambut baik usulan dari Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi.

“Terima kasih atas masukannya. Nanti kami sampaikan usul baik ini ke badan atau dinas terkait yang menangani program CSR,” ungkap Imam melalui aplikasi pesan instan. (oke)