Berita Bekasi Nomor Satu

Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi Dorong OPD Terkait Realisasikan Perbaikan Ruang Kelas Rusak di Sejumlah SMPN

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi, Irwan Raharja, menunjukan kondisi atap yang rusak di SMPN 4 Babelan, baru-baru ini.

RADARBEKASI.ID, BEKASI  – Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk merealisasikan perbaikan ruang kelas yang rusak di sejumlah SMPN. Pasalnya, ruang kelas yang rusak tidak dapat dipergunakan lagi untuk kegiatan belajar mengajar (KBM).

Berdasarkan peninjauan langsung Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi ke sejumlah SMPN, ruang kelas yang sudah tidak bisa dipergunakan karena kondisinya rusak terjadi di sejumlah SMPN. Kerusakan rata-rata pada bagian atap.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi, Irwan Raharja, mengatakan ada beberapa ruang kelas di sejumlah SMPN yang tidak bisa digunakan. Di antaranya, di SMPN 4 Babelan ada dua ruang kelas, SMPN 1 Karang Bahagia ada tiga ruang kelas, dan SMPN 2 Cikarang Selatan ada enam ruang kelas.

Irwan berharap, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bisa merealisasikan perbaikan ruang kelas yang tidak bisa digunakan di sejumlah SMPN tersebut.

“Kami berharap pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dapat merealisasikan hal tersebut secepatnya,” tutur Irwan usai meninjau SMPN 2 Cikarang Selatan, Sabtu (29/7/2023), sebagaimana dikutip dari keterangan resminya.

Irwan dalam kunjungan itu didampingi oleh Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Pengawasan Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi, Septiana. Lebih lanjut dikatakan Irwan, apabila ruang kelas digunakan maka dapat menambah rombongan belajar (rombel).

“Apabila ruang kelas ini bisa digunakan maka dapat menambah rombel sekolah sehingga daya tampung sekolah pun semakin bertambah, baik dari jalur zonasi, prestasi ataupun afirmasi,” kata Irwan.

Menurut Irwan, kondisi ruang kelas yang rusak di sejumlah SMPN itu terjadi selama bertahun-tahun. Hal itu berdasarkan penjelasan yang dia dapat sewaktu berbincang dengan kepala sekolah.

“Rata-rata karena anggaran belum dialokasikan untuk sekolah tersebut,” tukasnya.

BACA JUGA: Anggarkan Rp 193,1 Miliar untuk Perbaikan Sekolah

Catatan Radar Bekasi, Pemkab Bekasi mengalokasikan anggaran untuk perbaikan dan pembangunan sekolah pada 2023 ini sebesar Rp193,105 miliar. Jumlah itu dialokasikan untuk perbaikan sekolah skala besar dan berat, serta unit sekolah baru.

Mayoritas anggaran itu dialokasikan untuk perbaikan 118 ruang kelas yang rusak di tingkat SD sebesar Rp73,3 miliar. Selanjutnya, perbaikan di tingkat SMP sebesar Rp37,8 miliar untuk 85 ruang kelas yang rusak.

Kemudian, sarana prasarana dan utilitas sekolah, termasuk pembuatan pagar turut dianggarkan. Masing-masing Rp7,3 miliar untuk 23 titik di tingkat SD dan Rp9,6 miliar untuk 30 titik tingkat SMP.

Namun, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi belum dapat memastikan
ruang kelas yang rusak di SMPN 4 Babelan, SMPN 1 Karang Bahagia, dan SMPN 2 Cikarang Selatan, apakah sudah masuk rencana perbaikan tahun ini.

“Coba nanti dicek,” kata Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto, Minggu (30/7/2023). (oke)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin