Berita Bekasi Nomor Satu

Ini Kualitas Udara di Kota Bekasi Terkini

Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dan Pollutan Standart Indeks (PSI) di Kota Bekasi hari ini, Rabu (23/8/2023). Foto Ahmad Pairudz/Radarbekasi.id.

RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Alat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dan Pollutan Standar Indeks (PSI) yang berada di depan Stadion Patriot Candrabaga Jalan A Yani Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi. Alat tersebut menunjukkan kualitas udara sedang di Kota Bekasi, Rabu (23/8/2023).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Yudianto mengklaim alat ukur kualitas udara yang terpasang di lokasi dekat dengan Stadion Patriot Candrabaga itu valid.

“Iya alat itu valid. Saat ini alat ISPU dan PSI menunjukkan angka polusi Sedang di Kota Bekasi. Itu masih aman seperti awal-awal muncul kualitas udara di DKI Jakarta,” kata Yudianto saat dihubungi Radarbekasi.id, Rabu (23/8/2023).

BACA JUGA: Polusi Udara Jakarta Berdampak ke Pesisir Bekasi

Ia menyampaikan dengan kurang bagusnya kualitas udara dan cuaca saat ini, yang memasuki musim kemarau, masyarakat Kota Bekasi diminta tidak membakar sampah agar tidak menambah polusi udara.

Polusi gas rumah kaca juga harus dikendalikan. Itu dihasilkan dari bahan bakar, seperti kendaraan yang ada.

“Sebagaiman instruksi dari pusat. Bagaimana meminimalisir berkaitan dengan kendaraan yang berbahan bakar. Untuk pindah ke transportasi umum. Tapi kondisi di Kota Bekasi transportasi umum belum tersedia dengan baik,” ucapnya.

BACA JUGA: Polusi Udara Jakarta Tak Sehat, Pemprov DKI Berlakukan WFH

Lebih lanjut, pihaknya juga akan melakukan uji emisi terhadap kendaraan yang ada di Kota Bekasi. Hanya saja pihaknya sampai saat ini masih melakukan kordinasi dengan Kementerian LHK pusat.

Karena, ketika uji emisi itu harus terbit sertifikat atas uji kendaraan tersebut. Sebab, yang mengeluarkan sertifikat uji emisi itu dari KLHK pusat.

“Pemerintah daerah tidak mengeluarkan kewenangan itu. Kapannya kita belum tahu ya saat ini masih kordinasi. Percuma juga kalau kita uji emisi, tapi sertifikat tidak keluar kan percuma. Makanya kita tunggu dari KLHK pusat,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga menginginkan kepada OPD terkait dengan kualitas udara. Untuk bersama menindaklanjuti instruksi pusat agar dapat menjaga kualitas udara di setiap daerahnya.

Begitupun dengan masyarakat yang ada, supaya tetap sehat dan bisa mengendalikan kendaraan lebih bijak lagi.

“Semua OPD itu harus bersama mencegah Polusi udara di Kota Bekasi. Kita harus bergerak jika ada pengendalian udara. Semua harus bergerak bersama. Intinya Polusi di Kota Bekasi masih aman dan terkendali,” tukasnya. (pay)