Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Pemkot Bekasi Panggil 2 Perusahaan Calon Pengelola PLTSa Bekasi, 3 Poin Ini Fokus Paparan di Depan Panitia Lelang

ILUSTRASI : Pekerja mengoperasikan alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu, Bantargebang, Kota Bekasi. Volume sampah Kota Bekasi naik sepuluh persen di awal tahun. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Pemerintah Kota Bekasi hari ini memanggil 2 perusahaan yang lolos sebagai calon pengelola PLTSa. Yakni, konsorsium MHS dan konsorsium SUS. Satu perusahaan asal luar negeri  dan satu berasal dari dalam negeri. Hari ini keduanya dipanggil panitia lelang LPSE untuk melakukan pemaparan.

Kepala Bagian Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Bilang Nauli Harahap mengatakan, pemanggilan dua perusahaan PLTSa dilakukan dalam rangka pemaparan kepada tim.

“Iya dua perusahaan hari ini kita panggil. Pagi sampai siang perusahan A sudah melakukan pemaparan. Siang ini perusahaan B sedang melakukan pemaparan,” kata Bilang sapaan akrabnya kepada Radarbekasi.id, Selasa (12/9/2023).

BACA JUGA: Soal Jaminan Calon Investor PLTSa, Pemkot Bekasi Bilang Begini

Pemaparan dari atau perusahaan, lanjut dia, dilakukan selama dua jam. Pemaparan yang dilakukan berkaitan dengan administrasi, teknis dan biaya.

“Pemaparan dilakukan satu hari ini saja. Pagi satu siang satu. Pemaparan dilakukan di depan panitia,” ucapnya.

Setelah pemaparan, kata dia, nantinya akan dilakukan analisa pada kedua perusahaan. Dan setelah dianalisa akan diumumkan pemenangnya. Pengumuman pemenang terhitung dua pekan sejak berkas perusahaan dimasukkan pada 5 September 2023.

BACA JUGA: Wali Kota Bekasi Diminta Tidak Terburu-buru Umumkan Perusahaan Pemenang Tender PLTSa TPA Sumurbatu

Setelah paparan, imbuhnya, pihaknya akan melakukan penilaian kepada dua perusahaan tersebut. “Setelah ini kita analisa dan kita berikan nilai. Jika salah satu perusahaan nilainya lebih tinggi itulah pemenangnya,” ungkapnya.

Diketahui, analisa akan berlangsung dua pekan ke depan. Dan yang menilai pun dari panitia pemilihan yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Barang dan Jasa, Bagian Hukum dan Bagian Kerjasama. (pay)