Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Capaian PAD Triwulan 3 Tahun 2023 Jadi Sorotan Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Begini Saran ke Wali Kota Bekasi

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Murfati Lidianto. Foto ist.

RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Komisi 3 DPRD Kota Bekasi menyoroti kinerja sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) yang belum mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) triwulan 3 tahun 2023.

“Pada Triwulan III 2023 ini, hampir seluruh UPTD belum mencapai target 63,34 persen. Hanya 1 yang mendekati, yakni UPTD Bantargebang yang mencapai 61,49 persen,” ungkap Ketua Komisi 3 Murfati Lidianto, Senin (18/9/2023).

Politisi Gerindra ini mengungkapkan, dari 13 OPD ada empat OPD yang masih di bawah 60 persen menghasilkan PAD.

BACA JUGA: DPRD Kota Bekasi Sahkan Perda Pajak dan Retribusi

“Jangankan 63,34 persen. Ada empat OPD yang masih di bawah 60 persen,” ujar Murfati.

Seperti disampaikan laporan Bapenda, kata Murfati, OPD yang hasilnya jauh dari target di antaranya Dinas Tata Ruang (Distaru) paling rendah dari OPD lainnya yang hanya mencapai 41,46 persen.

Murfati menambahkan, disusul Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebesar 51.21 persen kemudian Dinas Kesehatan sebesar 53,19 persen.

Karena itu, Murfati meminta Wali Kota Bekasi segera mengevaluasi dan mengingatkan OPD tersebut agar kinerjanya lebih baik lagi. Apalagi dalam hitungan hari Wali Kota Bekasi akan diganti oleh Pj Wali Kota.

BACA JUGA: Ini Alasan DPRD Usulkan Pemberhentian Wali Kota Tri Adhianto

“Saya kira Wali Kota Bekasi harus segera mengevaluasi dinas yang belum mencapai target. Kepada OPD dan UPTD harus menunjukkan kepada Pj Wali Kota baru prestasi dan kinerja baik,” pungkas Murfati. (adv)