RADARBEKASI.ID, BEKASI – Partai Nasional Demokrat (NasDem) masih meradang dengan keputusan Fraksi Madani DPRD Kabupaten Bekasi terkait penetapan posisi pada alat kelengkapan dewan (AKD). NasDem tak terima dengan pengisiian posisi anggota Badan Anggaran (Banggar) yang saat ini telah diisi Budiono dari Partai Perindo.
Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Bekasi, Endang Suherman, menjelaskan posisi Banggar yang diambil Budiono sebelumnya merupakan hak NasDem. Namun karena Wardja Miharja belum lama ini mangkat, maka posisi tersebut memang kosong. Yang lebih membuat benak para petinggi NasDem Kabupaten Bekasi mendidih, sambung Endang, pihaknya tidak mendapatkan kabar dan informasi dari Fraksi Madani maupun Sekretariat DPRD saat proses pengisian posisi tersebut.
“Belum ada komunikasi dari pihak Sekwan maupun DPRD dengan NasDem. Itu keputusan sepihak dan kita akan komplain,” tegas Endang kepada Radar Bekasi, Rabu (20/9/2023).
Fraksi Madani merupakan koalisi beberapa partai politik di DPRD yang jumlah wakilnya tak memenuhi syarat untuk membentuk fraksi sendiri. Fraksi ini diisi lima orang wakil dari gabungan empat partai. Di antaranya, dua wakil dari PPP, seorang wakil dari PKB, serta jumlah yang sama dari Perindo mapun NasDem.
Menurut Endang, dalam pergantian itu harus dilihat terlebih dulu perjanjian saat pembentukan fraksi gabungan. Dan dalam perjanjian tersebut, posisi Banggar merupakan hak milik Partai NasDem, walaupun saat ini terjadi kekosongan.
“Jangan karena dewannya meninggal, proses PAW belum terjadi, kekosongan di isi partai yang lain. Nggak boleh begitu. Nanti kita akan temui Sekwan untuk konfirmasi, jika itu menjadi hak NasDem, kita akan tuntut. Kita akan tuntut hak kita dan kita akan minta percepat untuk proses PAW,” tuturnya.
Menyikapi itu, Budiono menuturkan, posisi Anggota Banggar yang saat ini Ia pegang merupakan hasil rapat di fraksi, menyikapi adanya kekosongan. Hasil dari rapat tersebut, akhirnya diusulkan namanya ke unsur pimpinan. Perihal NasDem tak terima keputusan tersebut, Budiono menegaskan, sebaiknya NasDem lebih fokus menyelesaikan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk pengisiian kursi sepeninggal almarhum Wardja.
“Sekarang NasDem dalam hal ini anggota DPRD-nya sudah ada pergantian belum. Kan belum ada sampai sekarang, sedangkan kami di DPRD sedang membahas APBD perubahaan. Jadi itu semua korelasinya terkait kinerja di DPRD-nya nanti,” tegas politikus yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Perindo Kabupaten Bekasi.
BACA JUGA: PAD Belum Capai Target, Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Pertanyakan Kinerja Bapenda
Pada Fraksi Madani, Budiono menempati jabatan sebagai wakil ketua. Posisinya itu memudahkan dirinya dalam menggelar rapat pengisian posisi Banggar. Hasil rapat fraksi tersebut, Budiono mengklaim telah dibawa ke unsur pimpinan DPRD.
“Saya hanya ingin menjalankan tupoksi saya sebagai anggota DPRD. Kalau saya pribadi diusulkan dari fraksi dan diputuskan dalam paripurna. Bukan menggantikan, tapi mengisi kekosongan badan anggaran keterwakilan dari fraksi madani,” tukasnya.
“Kalau dibilang keputusan sepihak itu misalnya, Fraksi Madani dalam hal ini memutuskan mengeluarkan NasDem dari gabungan Fraksi Madani. Sedangkan ini nggak ada istilah sepihak, ini kan terkait kinerja. Bukan terkait koalisi fraksi,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodrattulah menjelaskan, keputusan untuk menugaskan Budiono sebagai anggota Banggar atas usulan dari Fraksi Madani. Sebelumnya, Budiono bertugas sebagai anggota Banmus. Kata Holik, ini bertujuan untuk melengkapi kebutuhan dewan dalam menjalankan tugasnya.
“Usulan ini telah disetujui oleh anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna,” katanya. (pra)