RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan rumah dinas untuk Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad di Perumahan Villa Meutia Kirana, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemkot Bekasi Imas Asiah mengungkapkan rumah dinas yang dipersiapkan di Villa Meutia Kirana merupakan pilihan dari beberapa lokasi yang ditawarkan ke Pj Wali Kota Bekasi.
Sebelumnya, selain Villa Meutia Kirana, imbuhnya, rumah dinas yang ditawarkan antara lain di Perumahan Kemang Pratama, Perumahan Jakapermai, Perumahan Grand Galaxy, dan Summarecon.
“Dan ternyata Pak Pj Wali Kota Bekasi setuju yang ada di Villa Meutia Kirana. Alhamdulillah,” ungkap Imas kepada Radarbekasi.id, Senin (25/9/2023).
Untuk menempati rumah dinas, jelas Imas, membutuhkan waktu dan proses. Mulai pengadaan barang dan jasa, administrasi hingga kelengkapan peralatan di dalamnya dan proses pembayaran.
“Saat ini dalam tahap proses pengadaan barang dan jasa lainnya serta proses pembayaran,” ujar Imas lagi.
Menurut Imas, prosedur penyediaan rumah dinas untuk kepala daerah tetap harus ditempuh dan membutuhkan waktu.
Imas mengatakan, penyediaan rumah dinas kepala daerah harus sesuai peraturan pemerintah yang ada, yaitu pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2020 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang menyatakan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah disediakan masing – masing rumah jabatan beserta perlengkapannya dan biaya pemeliharaan.
Setelah disiapkan lokasi rumah dinas, sambung Imas, Pemkot Bekasi harus menyiapkan perlengkapan furnitur dan lainnya sebagai penunjang Pj Wali Kota dan keluarga saat menempati rumah dinas.
“Insya Allah setelah rapi proses administrasi, penataan dan kebersihan rumahnya yang lebih layak ditempati, Pak Pj Wali Kota dapat segera menempati rumah dinas yang sudah dipersiapkan. Memang butuh waktu,” tandasnya. (pay)