RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kisruh internal pada Fraksi Madani DPRD Kabupaten Bekasi mulai mendapatkan perhatian sejumlah pihak.
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Bekasi, Roy Kamarullah menilai wajar dengan kemarahan Partai Nasdem terkait reposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sepihak.
“Misalkan tidak ada koordinasi, tiba-tiba ketua fraksi mengambil sebuah keputusan tanpa koordinasi, ini secara etika politik nggak bagus. Memang secara fisik anggota fraksinya nggak ada. Tapi keanggotaan fraksi itu partai, bukan orang. Jadi keputusannya harus bersama pimpinan partai, kalau dari fraksi gabungan,” ujarnya kepada Radar Bekasi, belum lama ini.
Sebagaimana diketahui, Fraksi Madani merupakan fraksi gabungan empat parpol. Yakni PPP, PKB, Nasdem, dan Perindo. Mereka bergabung karena jumlah wakilnya tak memenuhi syarat untuk membentuk fraksi sendiri. Fraksi ini diisi lima orang wakil dari gabungan empat partai. Di antaranya, dua wakil dari PPP, seorang wakil dari PKB, serta jumlah yang sama dari Perindo maupun Nasdem.
BACA JUGA: Kisruh Reposisi AKD Fraksi Madani DPRD Kabupaten Bekasi Kian Meruncing
Fraksi diketuai Cecep Noor (PPP) ini menuai prahara pasca merombak AKD setelah adanya kekosongan pada posisi banggar yang sebelumnya diisi (alm) Wardja dari Nasdem. Dalam sebuah rapat internal, disepakati bahwa Wakil Ketua Fraksi Madani, Budiono (Perindo) sebagai pengisi kekosongan di banggar.
Sementara di waktu yang bersamaan, Nasdem yang tengah fokus melakukan proses pergantian antar waktu (PAW) menyatakan tidak pernah diajak bicara terkait reposisi tersebut.
“Saya pikir dari segi etika politik maupun dari segi aturan main, itu wajar saya anggap marah. Sebab lahirnya fraksi itu kesepakatan partai. Bukan kesepakatan antara anggota fraksi,” jelas Roy.
“Misalkan memang mau ada perubahaan kembali, tinggal ketua fraksi mengusulkan kembali ke Ketua DPRD untuk dilakukan paripurna kembali,” sambungnya.(pra)