RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seluruh pimpinan partai politik (Parpol) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi, melakukan deklarasi pemilu damai, Minggu (1/10/2023).
Deklarasi ini sengaja dilangsungkan bertepatan momentum peringatan Hari Kesaktian Pancasila sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga persatuan selama perhelatan Pemilu 2024. Pesta demokrasi di Kabupaten Bekasi haruslah berjalan aman, damai, sukses, dan demokratis.
“Momentum Hari Kesaktian Pancasila ini dengan semangat kita kembali meneguhkan sikap, dukungan, dan komitmen kita terhadap Pancasila. Dalam menyelenggarakan pemilu juga kita dedikasikan sebagai bentuk pelaksanaan berdasarkan Pancasila yaitu persatuan Indonesia,” ujar Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, kepada Radar Bekasi.
Deklarasi berlangsung di Plaza Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi. Ikrar deklarasi pemilu damai dipimpin oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, yang kemudian dilanjut penandatanganan para pimpinan partai yang hadir.
“Saya sangat mengapresiasi deklarasi pemilu damai yang disampaikan dan ditandatangani para ketua partai politik se-Kabupaten Bekasi, yang disaksikan unsur Forkopimda, KPU, dan Bawaslu,” ucap Dani.
BACA JUGA: KPU Tunggu Hasil Pencermatan Parpol
Dani menilai, kesediaan para ketua partai politik untuk hadir dan menandatangani deklarasi merupakan indikasi positif. Bahwa para elite partai ini yang merupakan pelaku utama perhelatan demokrasi Pemilu 2024, memiliki itikad yang baik, serta semangat yang sama dengan pemda dan segenap masyarakat.
“Saya berkeyakinan jika kesadaran dan semangat pemilu damai ini sudah tertanam di seluruh lapisan masyarakat, maka berbagai potensi konflik vertikal dan horizontal yang biasanya mewarnai setiap penyelenggaraan pemilu dapat diredam sejak dini oleh masyarakat itu sendiri,” ungkapnya.
Tak lupa, Dani juga mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara agar tidak terlibat dalam politik praktis.
“Saya akan selalu mengingatkan ketentuan perundang-undangan, agar para penyelenggara negara yakni anggota TNI, Polri, ASN, dan para kepala desa selalu menjaga netralitasnya dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat politik praktis,” ucapnya. (pra)