Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkab Bentuk Satgas TPPK

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, merespon cepat terjadinya aksi perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan sekolah, dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan.

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan menyampaikan, Satgas TPPK dibentuk sebagai upaya penghentian dan pencegahan terjadinya kasus perundungan, atau aksi kekerasan di satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Saya sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang pembentukan Satgas TPPK di satuan pendidikan. Insya Allah, Perbup-nya akan terbit dalam 1-2 hari ini,” kata Dani, Selasa (3/10).

Menurut Dani, dengan adanya Perbup tersebut, Satgas TPPK sudah bisa dibentuk dan menjalankan tugas.

Terkait penanganan kasus perundungan terhadap dua orang pelajar di Cibarusah, yang sempat viral di media sosial, Dani mengungkapkan, itu sudah ada penyelesaian secara musyawarah, oleh pihak sekolah dengan keluarga pelaku dan korban.

“Namun karena sudah menjadi konsumsi public, maka aparat kepolisian sudah turun tangan, sehingga terhadap para pelaku yang diduga terlibat melakukan tindakan kekerasan, saat ini sudah ditangani oleh Polres Metro Bekasi,” terangnya.

Sedangkan untuk para korban yang mengalami luka fisik akibat tindakan kekerasan, lanjut Dani, dirinya sudah menugaskan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bekasi, melalui rumah sakit atau Puskesmas terdekat untuk memberikan perawatan.

“Adapun untuk pengobatan trauma psikis, akan ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi,” ucapnya.

Dani pun mengimbau kepada para tenaga pendidik (guru), agar meningkatkan perhatian dan kewaspadaan terhadap fenomena meningkatnya kasus perundungan ini.

“Saya minta para tenaga pendidik untuk meningkatkan pengawasan dan komunikasi kepada anak didiknya, terutama yang menunjukkan sikap kurang sesuai,” beber Dani.

Ia juga meminta kepada para orang tua siswa, untuk meningkatkan perhatian dan pengawasan kepada anak-anaknya yang masih duduk di bangku sekolah, terutama di luar jam sekolah. (and/adv)